Sertifikat dan Ijazah Palsu
300 Orang Guru di Jawa Barat Pelanggan Sertifikasi Palsu
Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar kasus sertifikasi dan ijazah palsu di Tambora Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar kasus sertifikasi dan ijazah palsu di Tambora Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan pimpinan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Barat tentang bocornya anggaran senilai Rp 36 miliar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan.
"Kami sudah amankan 13 orang tersangka dan 2 orang masih dilakukan pengejaran," ujar Yusri Yunus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/8/2017).
Status Tersangka, Setya Novanto Tetap Akan Pimpin Sidang Paripurna DPR RI https://t.co/zBn5ZLRRdy via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 9, 2017
Terhadap ratusan guru yang menjadi pelanggan sertifikat palsu, Yusri Yunus menegaskan masih melakukan pemeriksaan sebagai saksi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Yusri menjelaskan, sertifikasi guru yang dipalsukan tersebut digandakan kemudian digadaikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Barat.
"Guru-guru di Jabar banyak menjadi pelanggan pemalsuan sertifikat, kemudian sertifikatnya digadaikan ke BPR Jabar senilai Rp 80 juta per sertifikat," ujar Yusri Yunus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (9/8/2017).
Dari kediaman M (DPO), Polisi menemukan ribuan dokumen pribadi dan alat untuk mencetak dokumen palsu.
Hingga saat ini, pihak Polda Jabar akan terus mengusut dan melakukan pengembangan kasus pemalsuan dokumen.