Senin, 13 April 2026

KPK Tangkap Tangan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengaku belum bisa memberikan konfirmasi detail atas kasus ini.

Editor: Ravianto
abdul qodir/tribunnews.com
Gedung KPK yang baru di Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Lagi, oknum kejaksaan terkena OTT atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) di Pamekasan, Madura.

Apa tanggapan Kejaksaaan Agung atas OTT ini? Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengaku belum bisa memberikan konfirmasi detail atas kasus ini.

"Saya masih mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun kalau hal itu benar tentu kami tidak menghalanginya dan memberikan akses untuk menindalanjutinya. Itu adalah bagian penertiban yang terus dilakukan ke depan," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Muhammad Rum kepada KONTAN, Rabu (2/8/2017).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam OTT ini.


Atas dugaan kasus penggelapan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015-2016.

Pihak-pihak yang terkena OTT yakni; Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan bersama dua orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan

Hingga saat ini keenam tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Mapolres Pamekasan.

Diduga OTT kali ini terkait penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

 Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

‎"Benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur terkait dengan perkara hukum," kata Febri.

Febri menuturkan saat  ini ada beberapa orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan dan belum dibawa ke Jakarta.

" Tim mengamankan sejumlah orang, sebagian masih dalam proses pemeriksaan. Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," ucap Febri.

Berbarengan dengan OTT, penyidik juga telah menggeledah dan menyegel beberapa ruangan seperti Ruang Kajari Pamekasan dan Ruang Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan.


Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved