Aneh, di Satu Jalan di Bandung, Kendaraan Justru Melaju di Lajur Kanan
Terlihat kendaraan roda dua dan empat melintas di lajur kanan, sedangkan di lajur kiri justru digunakan untuk arah sebaliknya.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Di Indonesia kendaraan harus melaju di lajur kiri jalan.
Tak boleh ada kendaraan roda dua atau empat melaju di lajur kanan. Itu artinya melawan arus.
Namun itu tampaknya tak berlaku di Jalan Elang Raya, Kota Bandung.
Baca: Ternyata Begini Cara Belajar Ilham Sehingga Bisa Jadi Lulusan Termuda di Unpad
Pantauan Tribun Jabar, Rabu 92/8/2017) siang, di jalan itu banyak kendaraan melaju di lajur kanan.
Subhanallah, Tangan Anak Kedua Dude Harlino ini jadi Sorotan, Perhatikan Posisinya https://t.co/wwQlIeFzd2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 2, 2017
Terlihat kendaraan roda dua dan empat melintas di lajur kanan, sedangkan di lajur kiri justru digunakan untuk arah sebaliknya.
Diisukan Nikah Siri, Vanessa Angel Justru Ancam Didi Mahardika Karena Wanita. Netter: Sadis! https://t.co/5Si6Mnle88 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 2, 2017
Lebar jalan ini kira-kira 20 meter dan dibagi dua oleh pembatas jalan menyerupai trotoar. Di pinggir jalan terdapat pepohonan.
Bagi Anda warga luar Kota Bandung akan merasa heran arus lalulintasnya seperti itu. Jadi harap berhati-hati saat melintasi Jalan Elang Raya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jalan_20170802_164030.jpg)