Rabu, 15 April 2026

Aneh, di Satu Jalan di Bandung, Kendaraan Justru Melaju di Lajur Kanan

Terlihat kendaraan roda dua dan empat melintas di lajur kanan, sedangkan di lajur kiri justru digunakan untuk arah sebaliknya.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Yongky Yulius
Kendaraan melaju di lajur kanan di Jalan Elang Raya, Rabu (2/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Di Indonesia kendaraan harus melaju di lajur kiri jalan.

Tak boleh ada kendaraan roda dua atau empat melaju di lajur kanan. Itu artinya melawan arus.

Namun itu tampaknya tak berlaku di Jalan Elang Raya, Kota Bandung.

Baca: Ternyata Begini Cara Belajar Ilham Sehingga Bisa Jadi Lulusan Termuda di Unpad

Pantauan Tribun Jabar, Rabu 92/8/2017) siang, di jalan itu banyak kendaraan melaju di lajur kanan.


Terlihat kendaraan roda dua dan empat melintas di lajur kanan, sedangkan di lajur kiri justru digunakan untuk arah sebaliknya.


Lebar jalan ini kira-kira 20 meter dan dibagi dua oleh pembatas jalan menyerupai trotoar. Di pinggir jalan terdapat pepohonan.

Bagi Anda warga luar Kota Bandung akan merasa heran arus lalulintasnya seperti itu. Jadi harap berhati-hati saat melintasi Jalan Elang Raya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved