Proyek Kereta Cepat

Warga Desa Puteran Siap Mediasi Langsung dengan PT KCIC, tapi Jangan Libatkan Pihak Desa

Yandi Hadiana mengaku sudah melaporkan semua kejanggalan dalam proses pembebasan tanah tersebut kepada pihak aparat desa.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Model berfoto dengan miniatur kereta cepat milik Tiongkok pada pameran Kereta Cepat dari Tiongkok di Senayan City (Sency), Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015). Pemerintah Indonesia merencanakan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan Pemerintah Tiongkok merupakan salah satu pihak yang menawarkan kerjasama dalam pembangunan kereta cepat tersebut. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIKALONG - Warga Cikalong Wetan siap memberikan lahan mereka secara gratis untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Namun, mereka meminta pemerintah untuk membebaskan lahan sesuai ketentuan hukum.

Selama ini, warga menilai konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) melalui PT Arjuna selaku juru bayar tak melakukan itu sesuai dengan undang-undang. .

Yandi Hadiana mengaku sudah melaporkan semua kejanggalan dalam proses pembebasan tanah tersebut kepada pihak aparat desa.

Akan tetapi, aparat desa, menurut Yandi, malah menyarankan mereka untuk segera memberikan lahan kepada PT Arjuna.

Yandi Hadiana (46) merupakan warga yang lahan garapannya ikut terkena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Pihak desa sudah tidak peduli lagi dengan kami (warga). Kami siap dimediasi langsung dengan PT KCIC, tapi jangan melibatkan pihak desa. Kami sudah tidak percaya lagi," katanya di rumahnya RT 2/1, Kampung Caringin, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (28/7).

Kesanggupan untuk memberikan lahannya secara cuma-cuma untuk proyek jalur kerea cepat ini juga dikatakan Ece (62), warga di RT 03/16, Kampung Hegarmanah, Desa Puteran.

Namun, ia juga memberi syarat bahwa pembebasan lahannya dilakukan sesuai undang- undang. Dari 720 meter persegi lahan miliknya hanya sisa sekitar 5 meter persegi karena semuanya terkena proyek yang rencananya sudah dimulai sejak dua tahunan lalu ini.

Seperti halnya Yandi, Ece juga mengaku telah ditawari uang ganti rugi Rp 110 ribu per meter.

"Di dalamnya ada bangunan, tanaman (kebun) plus tanah. Tapi Arjuna tidak ingin membayar semua, melainkan hanya membayar yang terpakai. Kalau sisa cuma lima meter saja, mau saya pakai apa?" katanya.

Karena itulah, ujarnya, ia memilih bertahan tidak memberikan tanahnya kepada PT Arjuna.

Meski pembebasan belum sepenuhnya selesai, patok-patok pembatas lahan sebagai tanda sudah banyak dipasang di Desa Puteran.

Patok-patok yang terbuat dari bambu tersebut dipasangi kain bertuliskan angka yang menjadi titik koordinat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved