Sidang Buni Yani

Sidang Lanjutan Buni Yani Akan Hadirkan Empat Saksi

Sidang ketujuh kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani digelar hari ini, Selasa (1/8/2017)

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Buni Yani melayani pertanyaan wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (4/7/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sidang ketujuh kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani digelar hari ini, Selasa (1/8/2017) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan empat saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Andi M. Taufik, JPU sidang Buni Yani sebelumnya mengatakan akan mengupayakan mendatangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi di sidang ini.

Selain Ahok, identitas ketiga saksi lainnya belum dipublikasikan.

Jadwal sidang kali ini dipercepat dari sidang sebelumnya.

Sesuai permintaan Buni Yani dan penasihat hukumnya, sidang dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Buni Yani diseret ke meja hijau setelah dilaporkan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot.

Ia dilaporkan usai mengunggah potongan video Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu.

Buni Yani juga ogah dikatakan sebagai pihak yang memviralkan potongan video tersebut.

Ia menuding saksi Guntur Romli yang membuat postingannya viral.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved