Bobotoh Meninggal
BREAKING NEWS : Lima Pengeroyok Alm Ricko Andrean Ditangkap Polisi
Terimakasih Pak Kapolrestabes dan tim serse yang sudah mengungkap kasus ini. Mari Bersepakbola dengan Rivalitas tanpa Kriminalitas".
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Lima pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Ricko Andrean, bobotoh Persib Bandung meninggal dunia, akhirnya berhasil ditangkap anggota Polrestabes Bandung.
Penangkapan terhadap kelima supporter sepakbola itu bahkan diposting oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di akun instagramnya.
Baca: BREAKING NEWS : Jose Kecewa Berat, Febri dan Zola Mangkir Bela Persib
"Breaking___________5 pelaku penganiayaan Alm Ricko Andrean, Bobotoh Cicadas Bandung sudah ditanghkap polisi. Para pelaku terdiri dari 1 orang Kab Bandung, 2 orang Karawang, 1 orang Kab Sukabumi, 1 orang Ciamis.
Terimakasih Pak Kapolrestabes dan tim serse yang sudah mengungkap kasus ini. Mari Bersepakbola dengan Rivalitas tanpa Kriminalitas".
Demikian kepsen foto yang ditulis Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam akun instagramnya.
Emil memposting foto ini pada Selasa (1/8/2017) pukul 15.05 dan hingga pukul 15.30, postingan ini telah di-like oleh 23.749 orang.
Para follower Emil pun menyambut baik kinerja anggota Polrestabes Bandung.
Lihat video jenazah ricko diantar menuju ke pemakaman:
Inilah nama-nama pelaku pengeroyokan bobotoh Ricko Andrean
Polrestabes Bandung berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan Ricko Andrean (22).
Pengeroyokan yang dilakukan oleh kelima orang ini di GBLA saat laga tanding Persib Bandung vs Persija Jakarta beberapa pekan lalu.
Identitas pelaku:
1. Wugi F. Rojak Bin Nuron (19) berprofesi sebagai buruh, warga Ciparay, Kabupaten Bandung.
2. Aldi K. Hildan F (17) warga Purwasari Kabupaten Karawang.
3. Galih Raka F (19 ) warga Purwasari Kabupaten Karawang.
4. Egis Meigi (23), warga Sukabumi.
5. Salam (26) warga Lakbok Ciamis.
Kelima tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
Tersangka melanggar Pasal 170 KUHP/UU ITE.
Kelima tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban.
Korban akhirnya dirawat di RS Santo Yusuf Bandung selama lima hari dan akhirnya meninggal dunia. (*)