Jengkel, Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Ojek Online Lalu Mengeroyoknya

Diduga kesal dengan kehadiran transportasi berbasis online, sopir angkot K-15A jurusan Pondok Ungu-Terminal Bekasi nekat menabrak tukang ojek online.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
YouTube
Ilustrasi 

“Mereka sudah tidak ada, tapi angkotnya diparkir di SPBU,” jelasnya.

Tidak terima menjadi korban penganiayaan, Iwan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bekasi Utara didampingi teman-temannya. Iwan berharap agar kasus tersebut bisa ditelusuri hingga pelaku jera atas perbuatannya.


Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Suroto mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Sejumlah para sopir dan warga sekitar telah dimintai keterangan untuk mengungkap identitas para pelaku.

“Penyidik juga masih menggali keterangan korban, untuk mengungkap penyebab pasti pengeroyokan itu,” kata Suroto.

Suroto berencana, menempuh jalur kekeluargaan dengan memediasi korban dan pelaku bila kasus ini terungkap. Namun bila terbukti ada tindak pidana, maka kasus tersebut akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

Hal ini sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di selama lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved