Polsek Cileunyi Bina Ormas Agar Tidak Bertindak Seperti Ini
Polsek Cileunyi juga terus mengimbau Ormas yang ada di wilayah Cileunyi agar tetap taat azas, hukum dan perundang-undangan
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun, Ragil Wisnu Saputra
TRIBUNJABAR.CO.ID, CILEUNYI - Sekurangnya lima Ormas yang tercatat di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung terus dibina oleh Polsek Cileunyi. Pembinaan dilakukan agar ormas-ormas itu turut menjaga kondusivitas di Kecamatan Cileunyi.
Polsek Cileunyi juga terus mengimbau Ormas yang ada di wilayah Cileunyi agar tetap taat azas, hukum dan perundang-undangan yang mengatur tentang keberadaan dan eksistensi Ormas di Indonesia.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Dadan Suryana mengatakan, satu poin penting pembinaan ormas di Cileunyi yaitu agar menghindari bentrokan antar Ormas. Apalagi penyebabnya adalah hal-hal yang sangat sepele.
Baca: Kisah Penyapu Jalan di Cimahi, Tujuh Kali Dapat Adipura, Upah Penyapu Jalan Hanya Naik Rp 5 Ribu
"Disini tercatat ada lima Ormas yaitu, FPI, GMBI, Pemuda Pancasila, PPC, Laskar Merah Putih dan KNPI. Kami bina terus agar mereka ikut menjaga kondusivitas di Cileunyi," ujar Kapolsek kepada Tribun di Mapolsek Cileunyi, Jumat (28/7/2017).
Kisah Mistis Warga Cicadas Bandung, Sebelum Apartemen Tempat Kakak Adik Bunuh Diri itu Dibangun https://t.co/XW4POrkFni via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 28, 2017
Menurut Kapolsek, tak dipungkiri akhir-akhir ini bentrokan yang melibatkan ormas semakin marak terjadi. Hal ini, kata dia, kurangnya sosialisasi dan pembinaan kepada ormas-ormas untuk memahami dan mengenali peraturan perundang-undangan yang telah mengatur keberadaan ormas di Indonesia.
Pasukan Beranggotakan Perempuan-perempuan Cantik Ini Paling Ditakuti ISIS https://t.co/1ZQlRbUz6Y via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 28, 2017
Terlebih, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah meneken Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Dalam Perppu ini ada aturan dan larangan anyar yang telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh Ormas yang ada di Indonesia.
"Salah satunya dilarang melakukan tindakan kekerasan atau permusuhan yang menggangu ketenteraman dan ketertiban umum. Apalagi mengancam kedaulatan NKRI," kata dia.
Oleh karena itu, perlu pembinaan rutin terhadap Ormas yang ada di wilayah hukum pimpinannya, Kapolsek berharap Ormas yang ada dapat melakukan kegiatan sesuai peraturan yang ada