Viral di Media Sosial

Kakek Kanjut Blakblakan Cerita soal Namanya yang Sama dengan Alat Vital Pria dalam Bahasa Sunda

Sejumlah pegawai di sekitar rumah dinas dan pendopo tampak tersenyum-senyum saat melihat kedatangannya dan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Fauzie Pradita Abbas
WhatssApp
Kakek Kanjut 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Awalnya, identitas pria berusia 85 tahun viral di media sosial karena nama dalam kartu tanda penduduknya (KTP) dan kartu Indonesia sehatnya ada sesuatu yang ganjil.

Tercatat dalam kolom KTP, pria ini bernama 'Kanjut'.

Dalam istilah bahasa Sunda, Kanjut dikenal sebagai alat kelamin pria.

Selain itu, juga dikenal sebagai tempat penyimpanan uang.

Kanjut tinggal di Desa Waluya Kecamatan Waluya Kabupaten Karawang.

Ia menyambangi rumah dinas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Kamis (27/7).

Bupati Purwakarta dan Abah Kanjut di rumah dinas bupati Jalan Ganda Negara.
Bupati Purwakarta dan Abah Kanjut di rumah dinas bupati Jalan Ganda Negara. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sejumlah pegawai di sekitar rumah dinas dan pendopo tampak tersenyum-senyum saat melihat kedatangannya karena tahu namanya cukup ganjil.

Belakangan diketahui, foto kartu identitasnya tersebar saat ia mendatangi puskesmas di daerahnya dengan menunjukan KTP.

Kemudian, KTPnya difoto dan viral. Sehari-hari, ia berprofesi sebagai petani dan penggembala kambing.

"Waktu lahir namanya memang bukan Kanjut. Tapi Rasid. Usia enam tahun diganti jadi Kanjut oleh orang tuanya," kata Kanjut yang saat masih muda mengaku jago beladiri.

Namanya diganti karena saat itu, ia sakit-sakitan. Lantas, orang tuanya mengganti nama Rasid dengan kepercayaan bahwa nama Kanjut membawa kemujuran.

"Saya tidak malu diberi nama Kanjut dan malahan dengan nama itu penyakit abah waktu kecil jadi sembuh," katanya yang selama pembicaraan menggunakan bahasa Sunda.

Ketiga anaknya telah menikah dan ia tinggal bersama istrinya di rumah yang ia miliki.

Sehari-hari bersama istrinya, ia menggarap sawah dan mencari rumput untuk hewan ternaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved