Kamis, 16 April 2026

Biadab ! Sang Ayah Gauli Putrinya Sendiri, Lalu Ditawarkannya kepada Lima Pria Hidung Belang

Putrinya masih berusia antara 11 dan 13 tahun ketika pria berusia 43 tahun itu melakukan pelecehan seksual terhadapnya . . .

Editor: Dedy Herdiana
shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.CO.ID, PERTH – Seorang ayah yang terbukti menggauli putrinya dan menawarkannya kepada lima pria pedofil lainnya mengajukan banding di sebuah pengadilan di Perth, Australia.

Namun pengadilan tersebut menolak anjuan bandingnya.

Putrinya masih berusia antara 11 dan 13 tahun ketika pria berusia 43 tahun itu melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan juga memaksa putrinya melayani lima pria hidung belang.

Sebagai ayah, pria itu gagal melindungi putrinya.


 
Dia mengaku bersalah atas lebih dari 60 pelanggaran terhadap anak gadis tersebut, seperti dilaporkan ABC News, Rabu (26/7/2017).

Pria itu mengajukan banding kepada pengadilan tinggi atas putusan pengadilan distrik yang memvonis 22,5 penjara.

Menurut pengacaranya, putusan itu "nyata-nyata berlebihan".

Bandingnya ditolak di Pengadilan Tinggi Ausralia Barat di Pert, kata Muchael Bus, hakim ketua di pengadilan tersebut.


Dengan putusan pengadilan tinggi tersebut, pria itu harus menjalani hukuman 22,5 tahun di balik jeruji besi, sebelum ia memenuhi persyaratan untuk pembebasan bersyarat.

Hukuman itu dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Distrik di Perth, Juni 2017.

Bahwa ayah itu untuk bertemu beberapa pria lain melalui iklan daring dan menawari gadis itu untuk mereka melakukan hubungan seks dengan putrinya.

Ayahnya turut menyaksikan atau berpartisipasi.


Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved