Sidang Buni Yani

Jaksa Ingin Datangkan Ahok untuk Menjadi Saksi di Sidang Buni Yani

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Buni Yani akan mengupayakan mendatangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta. . .

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Fauzie Pradita Abbas
capture
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Buni Yani akan mengupayakan mendatangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi saksi pada sidang selanjutnya.

"Ini kita upayakan empat (saksi fakta) ini termasuk Ahok kalau memang artinya bisa," ujar Andi M. Taufik kepada wartawan usai sidang Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (25/7/2017).

Andi M.Taufik juga akan membuat surat melalui lapas untuk memanggil Ahok sebagai saksi.

"Mudah-mudahan, kita panggil mulai hari ini kita layangkan surat pemanggilan melalui lapas kita lihat saja," ujar Andi M. Taufik.


Menurut Andi M. Taufik, total saksi fakta adalah sembilan orang.

Sehingga masih ada empat saksi fakta yang belum memberi keterangan, satu di antaranya adalah Ahok.

Setelah semua saksi fakta memberikan keterangan, JPU akan menghadirkan enam saksi ahli.

Sidang lanjutan Buni Yani akan digelar Selasa (1/8/2017) depan du Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved