Minggu, 19 April 2026

135 Anggota FKPPI Ikuti Pelatihan Bela Negara di Lembang

Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (FKPPI) Jawa Barat. . .

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/Syarif Abdussalam
Ketua FKPPI Jawa Barat Yana Mulyana (tengah), Bendahara Umum FKPPI Jabar Irwan Kusdrajat, dan jajaran FKPPI Jabar sebelum memberangkatkan 135 anggotanya untuk mendapat pelatihan bela negara di Lembang, dari 19 sampai 23 Juli 2017. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (FKPPI) Jawa Barat memberangkatkan 135 anggotanya untuk mendapat pelatihan bela negara di Lembang, dari 19 sampai 23 Juli 2017.

Mereka disebut akan menjadi garda terdepan membela NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 dari ancaman radikalisme dan terorisme.

Baca: Surat Terbuka untuk Djadjang Nurdjaman dari Ahmad Jufriyanto, Ayo Kita Baca!

Ketua FKPPI Jawa Barat, Yana Mulyana, mengatakan FKPPI menjadi organisasi yang konsisten meningkatkan kualitas para kadernya.

Dalam kegiatan tersebut, mereka akan mendapat wawasan kebangsaan, dan banyak pengetahuan lainnya yang akan disampaikan oleh sejumlah tokoh.

Kegiatan tersebut akan dibuka oleh Ketua Umum FKPPI Ponco Sutowo dan ditutup dengan pembaretan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.


Mulai dari Wakil Komandan Kodiklat TNI AD, Komandan Sesko AD, Kapolda Jabar, Gubernur Lemhanas, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Lex Laksamana, sampai Ketua P2TP2A Netty Prasetiyani akan menjadi pematerinya.

"Secara makro Indonesia, disadari atau tidak disadari, ada ancaman radikalisme sampai terorisme yang bisa jadi pengganggu stabilitas bangsa dan nilai-nilai Pancasila. Untuk jadi mata telinga TNI Polri, mereka dibekali pengetahuan-pengetahuan, termasuk kekinian," kata Yana di Sekretariat FKPPI Jabar, Rabu (19/7/2017).

Pendidikan kader serta organisasi tingkat madya ini, katanya, diikuti juga perwakilan FKPPI dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Yana mengatakan kebijakan pemerintah pusat terkait terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diharapkan digunakan secara bijak.

Yana bersama organisasinya mendukung apapun langkah pemerintah yang dianggap untuk menjaga stabilitas negara.

Menurut Yana, pemantik kegaduhan yang bisa memecah belah bangsa tidak selalu datang dari keributan.

Di era digital saat ini, kerusuhan bisa dipicu oleh postingan seseorang di akun media sosialnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved