Jeremy Thomas Minta LPSK Melindung Anaknya, Axel Matthew Thomas

Jeremy Thomas meminta perlindungan usai pihak kepolisisan menetapkan Axel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

KOMPAS.com/Muttya Andi Keteng
Jeremy Thomas didampingi kuasa hukum usai melaporkan delapan oknum polisi diduga pelaku penganiaya putranya ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA- Jeremy Thomas meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi putranya, Axel Matthew Thomas, yang jadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi.

Jeremy Thomas meminta perlindungan usai pihak kepolisisan menetapkan Axel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"permohonan perlindungan. Tadi masih lisan," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo, seusai mengunjungi Axel di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Hasto mengatakan dalam pertemuan tadi Jeremy Thomas menceritakan kronologi dugaan penganiayaan terhadap anaknya oleh oknum polisi.

Setelah itu, pihaknya melihat langsung kondisi fisik Axel di ruang rawat inap.

"Yang saya lihat memang mengalami luka-luka dan lebam. Itu indikasi memang ada penganiayaan atau pemukulan. Lebam-lebam ada dan sedikit luka," kata Hasto.

"Kami sayangkan jika benar dilakukan aparat kepolisian, ya mestinya tidak dengan kekerasan. Yang jelas bekas pemukulan-pemukulan itu lebih terlihat kepada Axel," katanya lagi.

Hasto menjelaskan, kedatangan LPSK ke RSPI ini merupakan upaya pihaknya untuk memastikan apakah benar Axel menjadi korban atau tidak.

"Karena ini sudah terlalu luas ceritanya ya kami ingin meyakinkan diri kami yang bersangkutan ini korban atau bukan. Itu yang paling penting buat LPSK," ujar Hasto.

Setelah ini, Hasto berharap keluarga Axel dapat segera mengajukan permohonan perlindungan secara resmi kepada LPSK untuk kemudian ditindaklanjuti. 

"Kami akan lakukan investigasi dan penjajakan kepada korban dan keluarganya. Kami ke TKP untuk mengetahui bagaimana ceritanya. Setelah itu kami akan lakukan rapat paripurna untuk menetapkan perlindungan itu diterima apa tidak," ucap Hasto.

LPSK juga nantinya berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kami akan lakukan komunikasi dengan kepolisian. Setelah permohonan itu secara resmi disampaikan kepada kami," ujarnya.

Lalu perlindungan seperti apa yang bakal diberikan LPSK kepada Axel jika permohonannya diterima?

"Ya perlindungan tergantung kebutuhan. Kalau enggak di mana-mana ya tetap di rumah saja. Kalau perlu pengawalan, ya kami kawal. Kalau tidak, ya barangkali lewat komunikasi saja. Kalau perlu diamankan, ya di rumah aman," ujar Hasto. (*)

Berita ini dimuat Kompas.com berjudul Jeremy Thomas Minta LPSK Melindungi Putranya

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved