Korupsi KTP Elektronik
KPK Diminta Segera Tetapkan Novanto Tersangka e-KTP Jika Cukup Bukti
Dalam kasus yang sama, Setya Novanto sudah dua kali diperiksa KPK yaitu pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017.
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
Dalam kasus yang sama, Setya Novanto sudah dua kali diperiksa KPK yaitu pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017.
Pemeriksaan terdahulu dilakukan untuk melengkapi berkas dua orang tersangka yang kini menjadi terdakwa, Irman dan Sugiharto.
Setya Novanto dimintai keterangan karena saat proyek e-KTPberlangsung 2011-2012, dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR dan Bendahara Umum Partai Golkar.
Atalia Jadi Wisudawan Terbaik di Unpas, Ridwan Kamil dan Atalia Saling Beri Kecupan di Pipi https://t.co/jbpFYj3nM1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 15, 2017
Termasuk Setya Novanto disebut-sebut bersama Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP. (*)
Rekomendasi untuk Anda