Minggu, 12 April 2026

Penggeledahan di Margahayu

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris, Kali Ini Rumah Ramlan di Margahayu, Kabupaten Bandung

"Sehari-hari biasa aja, tidak ada yang mencurigakan. Dia asli orang sini. Saya enggak tahu sekarang jadi begini, soalnya orangnya pendiam," ujar Ici

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Cipta Permana
Garis polisi melintang di rumah RS di RT 03/04 Jalan Sadang, Kampung Sekeloa, Desa Margahayu Tengah, Kabupaten Bandung, Jumat (14/7/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.CO.ID, MARGAHAYU - Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Jabar dan Polres Bandung menggeledah rumah, Ramlan Suryadi (24) terduga teroris di RT 03/04 Jalan Sadang, Kampung Sekeloa, Desa Margahayu Tengah, Kabupaten Bandung, Jumat (14/7/2017) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, Ramlan masih terkait dengan meledaknya bom panci di Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu (8/7/2017).

Ramlan adalah anggota jaringan baru yang para terduganya sudah tertangkap lebih dulu yakni, Agus Wiguna, Ade Arif Sarifudin, Kodar, dan Andri Rosadi.

Baca: Ibu di Tangerang Ini Mengancam Akan Bugil di Gerbang Sekolah Jika Anaknya Tak Diterima

Ramlan sendiri ditangkap di rumah kerabatnya di Kampung Gadog, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Kamis (13/7/2017) sore.

Pantauan Tribun di lapangan sejumlah anggota Densus, polisi, dan tim inafis mulai menggeledah rumah Ramlan sekitar pukul 15.47 WIB. Sebelumnya polisi mengevakuasi keluarga korban dari bangunan lantai dua dan bercat abu-abu tersebut.

Menurut Ici (48), kerabat Ramlan, yang juga Ketua RT setempat, selama ini Ramlan yang tinggal bersama kedua orangtua dan empat saudara kandungnya, memang asli warga setempat.

Ici mengatakan, Ramlan yang merupakan keponakannya itu tergolong pendiam dan tidak banyak bergaul.

Menurut Ici, selama lebih dari sebulan ini ia belum pernah lagi bertemu dengan yang bersangkutan.

Sebelumnya, kata Ici, ia bertemu Ramlan ketika yang bersangkutan mengantarkan anak atau berangkat kerja di satu perusahaan pakaian gunung di Kabupaten Bandung.

Ici mengatakan, sepengetahuannya aktivitas Ramlan sehari-hari adalah bekerja pergi pagi pulang malam.

Ia berharap keponakannya itu tidak melakukan hal-hal yang dilarang negara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved