Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Gracia Indri Gugat Cerai David Noah

Menurut Wasdi, saat itu yang mendaftar adalah kuasa hukum penggugat yakni, Rohman Hidayat SH.

Penulis: Ichsan | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR / LAISA KHOERUN NISSA
Pasangan pengantin baru David Noah dan Gracia Indri mengaku lega telah menjalani prosesi pemberkatan pernikahan di Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Merdeka, Bandung, Minggu (28/12/2014. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pemain keyboard grup musik Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah digugat cerai oleh istrinya yang juga seorang artis, Indria Sari Sulistyaningrum atau yang biasa disapa Gracia Indri ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung.

"Iya benar. Gugatan cerainya masuk pada 4 Juli 2017," kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana, melalui ponselnya, Rabu (12/7/2017) siang.

Baca: Ini Prediksi Line Up Pemain Persib Saat Menjamu Persela di GBLA Nanti Malam

Gugatan cerai diterima PN Bandung pada 4 Juli 2017, dengan register perkara nomor 285/Pdt.G/2017/PNBdg. Penggugat, Indria Sari Sulistyaningrum, sedangkan tergugat David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah.

⁠⁠⁠⁠⁠


Menurut Wasdi, saat itu yang mendaftar adalah kuasa hukum penggugat yakni, Rohman Hidayat SH. Namun saat persidangan nanti, kedua belah pihak yakni Gracia Indri dan David Noah harus hadir.

Majelis hakim yang akan menangani perkara ini adalah Dariyanto SH sebagai ketua dan dua hakim anggota yakni, Sri Mumpuni SH dan I Dewa Gde Suardita SH.

"Untuk jadwalnya sendiri belum ada. Saya sudah cek tadi pagi belum keluar," kata Wasdi.


Gugatan yang dilayangkan oleh Gracia yakni pasal 19 huruf f PP No 9 1975. Intinya tentang percekcokan yang terus menerus dan tidak bisa diharapkan untuk rukun kembali.

Menurut Wasdi, biasanya sebelum persidangan dimulai berupa pembacaan gugatan, majelis akan berusaha untuk mendamaikan kedua pihak lewat mediasi.

Dan biasanya mediator itu orang yang ditunjuk langsung oleh kedua pihak atau hakim bersertifikat mediator yang ada di PN Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved