Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Gracia Indri Gugat Cerai David Noah
Menurut Wasdi, saat itu yang mendaftar adalah kuasa hukum penggugat yakni, Rohman Hidayat SH.
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pemain keyboard grup musik Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah digugat cerai oleh istrinya yang juga seorang artis, Indria Sari Sulistyaningrum atau yang biasa disapa Gracia Indri ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung.
"Iya benar. Gugatan cerainya masuk pada 4 Juli 2017," kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana, melalui ponselnya, Rabu (12/7/2017) siang.
Baca: Ini Prediksi Line Up Pemain Persib Saat Menjamu Persela di GBLA Nanti Malam
Gugatan cerai diterima PN Bandung pada 4 Juli 2017, dengan register perkara nomor 285/Pdt.G/2017/PNBdg. Penggugat, Indria Sari Sulistyaningrum, sedangkan tergugat David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah.
Ayu Ting Ting Didepak dari Pesbukers dan Digantikan oleh Nagita Slavina, Netter : Beneran Nih? https://t.co/OMlSyJvmT1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 12, 2017
Menurut Wasdi, saat itu yang mendaftar adalah kuasa hukum penggugat yakni, Rohman Hidayat SH. Namun saat persidangan nanti, kedua belah pihak yakni Gracia Indri dan David Noah harus hadir.
Majelis hakim yang akan menangani perkara ini adalah Dariyanto SH sebagai ketua dan dua hakim anggota yakni, Sri Mumpuni SH dan I Dewa Gde Suardita SH.
"Untuk jadwalnya sendiri belum ada. Saya sudah cek tadi pagi belum keluar," kata Wasdi.
Dulu Tomboy, Kini Fay Nabila IMB Tampil Makin Feminin dan Seksi. Bikin Melek Kaum Adam! https://t.co/HCr3nW3fpX via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 12, 2017
Gugatan yang dilayangkan oleh Gracia yakni pasal 19 huruf f PP No 9 1975. Intinya tentang percekcokan yang terus menerus dan tidak bisa diharapkan untuk rukun kembali.
Menurut Wasdi, biasanya sebelum persidangan dimulai berupa pembacaan gugatan, majelis akan berusaha untuk mendamaikan kedua pihak lewat mediasi.
Dan biasanya mediator itu orang yang ditunjuk langsung oleh kedua pihak atau hakim bersertifikat mediator yang ada di PN Bandung.