Cegah Teroris, Polsek Cileunyi Lakukan Ini

Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi terus meningkatkan kewaspadaan dengan cara menyambangi dan mendata pemilik . . .

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/RAGIL WISNU SAPUTRA
Kapolsek Cileunyi, Kompol Dadan Suryana saat ditemui Tribun Jabar di Ruang Kerjanya, Rabu (12/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra

TRIBUNJABAR.CO.ID, CILEUNYI - Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi terus meningkatkan kewaspadaan dengan cara menyambangi dan mendata pemilik kontrakan-kontrakan sekaligus penyewa kontrakan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung untuk mengantisipasi adanya pengontrak yang diduga berpaham radikal.

Peningkatan kewaspadaan tersebut dilakukan dengan cara menyambangi kontrakan-kontrakan di wilayah Cileunyi setiap harinya.

Bhabinkamtibmas Polsek Cileuyi juga terus melakukan pengumpulan data para penyewa kontrakan.

"Kami terus melakukan peningkatan kewaspadaan. Bahkan sebelum adanya kejadian-kejadian berbau radikalisme yang belakangan ini terjadi di wilayah Bandung Raya. Satu di antaranya di Buah Batu Bandung," ujar Kapolsek Cileunyi, Kompol Dadan Suryana kepada Tribun, Rabu (12/7/2017).

Dadan menambahkan, peningkatan kewaspadaan dilakukan pasalnya wilayah Cileunyi merupakan gerbang keluar masuk ke berbagai kota/kabupaten di Jawa Barat.


Terlebih, Cileunyi menjadi salah satu wilayah kaum masyarakat urban dari berbagai suku dan agama.

"Jadi memang sudah menjadi protap jika Bhabinkamtibmas harus ikut mendata dan melakukan pembinaan kepada penyewa kontrakan. Agar wilayah Cileunyi tetap kondusif," ujar Dadan.

Kapolsek menyebut, pihaknya juga sudah meminta peran aktif masyarakat di sekitar wilayah kontrakan untuk ikut membantu mengamati dan mewaspadai jika ada orang-orang yang mencurigakan.

Bahkan, pihak pemerintah desa juga sudah diminta untuk membuat surat imbauan pelaksanaan pendataan pemilik dan penyewa kontrakan kepada ketua RT/RW di wilayahnya masing-masing.

"Jadi ketua RT/RW agar aktif mendata warganya. Mendatangi langsung dan meminta identitas diri penyewa kontrakan. Pemilik kontrakan atau yang dikuasakan juga wajib melaporkan penyewa kontrakan," kata dia.

Dadan menambahkan, selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi juga gencar melakukan sosialisasi tentang paham radikalisme dan bahayanya. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara door to door (dari pintu ke pintu) setiap harinya.

"Cara berkomunikasi atau berdialog secara langsung seperti itu justru dinilai akan lebih efektif. Karena sosialisasinya langsung bertatap muka dengan masyarakat di kediaman atau dikontrakannya," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved