Kasus Asusila

Orangtua Siswa SMPN 45 Bandung Laporkan Pelatih Paskibra Diduga Lakukan Pencabulan

"Saya sudah melaporkan ke pihak sekolah sebelumnya, tapi tidak ada respons dari Kepala Sekolah pada saat itu," ujar DE (46)

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Gedung SMPN 45 Bandung. 

Laporan Wartawan TribunJabar.co.id Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dua orangtua siswa SMP Negeri 45 Bandung berinisial DP (48) dan DE (46), melaporkan seorang oknum pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ke pihak sekolah.

DP (48) mendapat laporan dari Putrinya, S, yang sekolah di SMPN 45 Bandung, bahwa Putrinya mendapat perlakuan pelecehan dari pelatih Paskibra yang berinisial HA (38).

Berawal dari kakak S yang membaca potongan percakapan S dan HA (38) di media sosial yang mengarah tindakan cabul.

DP (48) melaporkan HA (38) atas dugaan tindak pidana pidana serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau berbuat pencabulan sebagaimana di maksud dalam pasal 76 E UU No 35 tahun 2014 Jo Perpu 1 2016 tentang perlindungan anak, tanda bukti lapor Nomor: LPB/605/VII/2017/JABAR.

Pihak DP (48) melaporkan oknum HA (38) ke pihak Polda Jawa Barat pada tanggal 07 Juli 2017.

DE (46) mengaku, Putrinya N sudah terlebih dahulu mendapat perlakuan cabul dari HA (38) saat latihan Paskibra di SMPN 45 Bandung.

"Saya sudah melaporkan ke pihak sekolah sebelumnya, tapi tidak ada respons dari Kepala Sekolah pada saat itu," ujar DE (46), seusai bertemu dengan pihak sekolah di SMPN 45 Bandung, Sabtu (08/7/2017).

 Akhirnya N, putri DE (46), keluar dari tim Paskibra karena tindakan asusila yang didapatkannya dari pelatihnya.

Siswa N mengaku sudah tiga kali meminta keluar dari tim Paskibra. Namun permintaan pertama dan kedua mendapat intimidasi dari HA (38).

"Kata akang HA (38), kalau saya keluar dari tim Paskibra, HA (38) akan melaporkan N ke Guru Bimbingan Konseling (BK) dan Guru Agama," ujar N saat ditemui di sekolah.

Siswa N mengatakan, ancaman dari HA tersebut tidak terbukti.

Hingga saat ini, N sudah tidak lagi menjadi anggota Paskibra SMPN 45. 

Menurut Pihak Sekolah, seorang guru yang namanya tak mau disebutkan, oknum pelatih itu belum dimintai klarifikasi terkait tudingan melakukan pencabulan. Sebab, saat ini yang bersangkutan masih libur.

"Kalau HA salah, kami akan lakukan tindakan," ujarnya di SMP Negeri 45 Bandung.

Menurutnya, berdasarkan potongan percakapan di media sosial, tidak ada unsur paksaan dari HA (38) terhadap Siswa S.

"Mereka suka sama suka, hanya yang jadi masalah, siswa S masih di bawah umur, jadi belum bisa pacaran," ujarnya.

Sementara itu, kepada sekolah sedang tidak berada di tempat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved