Selasa, 26 Mei 2026

Istri Korban Begal Minta Pelaku Dapat Hukuman yang Setimpal

Suami Rena, Muhammad Alfaris Sukmara (30) tewas sehari setelah pembegalan itu karena luka dalam.

Tayang:
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Yulis Tribun Jabar
Tribunjabar/Dian Nugraha Ramdani
Rena Hendayati 

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Rena Hendayati (27) tampak sedikit lega menyaksikan lima orang angota kompolotan begal yang membegal dia dan suaminya di Jalan Ir H Juanda diringkus polisi.

Polrestabes Bandung memamerkannya kelimanya kepada wartawan, Jumat (7/7/2017) di aula Mapolrestabes Bandung.

Suami Rena, Muhammad Alfaris Sukmara (30) tewas sehari setelah pembegalan itu karena luka dalam.

"Saya berterimakasih kepada Kapolrestabes Bandung, Pak Hendro yang telah berusaha secepat mungkin menangkap pelaku. Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Terimakasih juga kepada Pak Walikota Bandung, Pak Ridwan Kamil yang sudah datang (ke Polrestabes)," ujarnya. Dia mengatakan, hukuman seberat-beratnya pantas diterima pelaku meski hukuman itu pun belum mampu menyamai sakit yang diderita olehnya dan Almarhum suaminya.

Peristiwa nahas itu terjadi ketika dia hendak menuju rumah kontrakannya di kawasan Dago. Dia dan suaminya mengendarai sebuah sepeda motor. Ketika itu tanggal 20 Juni 2017, jam masih menunjukan pukul 05.00.

"Kami hendak menuju ke rumah. Di Jalan Dago (-r H Juanda) itu sudah ngebut. Tapi ada yang mengikuti, terasa sekali tas sudah ada yang ngejambret dan posisinya (tas selendang) dari belakang pindah ke depan," ujarnya.

Namun, karena tidak berhasil mengambil tas. Pelaku yang berjumlah dua orang, diketahui bernama M Zamil alias Mil dan Agun alias Tres yang mengendarai sepeda motor bebek itu menendang motor korban.

Sepeda motor yang dikendarai korban oleng. Baik Rena maupun suaminya, Alfaris tersungkur.

"Suami saya menghantam tiang listrik. Tidak lama dari itu saya langsung pingsan," ujarnya.

Ketika tersadar, Rena sudah dikerumuni banyak orang warga setempat, di depan Dago Plaza, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Keduanya dibawa ke RS Boromeus untuk dirontgen. Suami Rena dinyatakan membaik pada Rabu (21/6/2017) sehari setelah kejadian, namun pada Kamis (22/6/7) dia dinyatakan meninggal karena luka dalam itu.

"Suami tampak membaik, tetapi dia mengeluh sakit di bagian perut. Setelah diperiksa, ternyata ada pendarahan di dalam. Saya sendiri memar-memar di tangan, dan tidak bisa beraktivitas banyak selama tiga hari," ujarnya.

Polisi menangkap M Zamil alias Mil dengan terlebih dahulu melumpuhkannya dengan tembakan di di kaki kanannya. Mil ditangkap di pada 3 Juli 2017, di Jalan Belitung, Kota Bandung tengah malam.

Keempat rekannya juga ditangkap, yakni Eko Supriatna (28), Candra Lesmana (37), Sumini (27), dan Nabil (24).

"Komplotan ini sudah berkasi lebih dari 25 kali di Kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung, Hoenro Pandowo. (ram)

TRIBUN JABAR / DIAN NUGRAHA RAMDANI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved