Rabu, 8 April 2026

Sarang Tawon 'Raksasa' Hebohkan Warga, Diskar PB Kota Bandung Langsung Beraksi

Laporan tersebut berasal dari Rizki (46) yang meyebutkan bahwa keberadaan sarang tawon itu mengganggu aktivitas warga.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA
Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung memusnahkan sarang tawon berdiameter sekira 1,5 meter, di Jalan AH Nasution Komplek Panorama Alam Parahiyangan nomor C 17, RT 4 RW 2, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Bandung. Selasa (4/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung mendapat laporan keluhan dari warga terkait adanya sarang tawon 'raksasa' dengan diameter sekira 1,5 meter, Selasa (4/7/2017).

Laporan tersebut berasal dari Rizki (46) yang meyebutkan bahwa keberadaan sarang tawon itu mengganggu aktivitas warga.

Lokasi sarang tawon itu berada di bawah alat pemanas air di rumah milik Iim Setiawati (46), Jalan AH Nasution Komplek Panorama Alam Parahiyangan Nomor C 17, RT 4 RW 2, Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Kurnia Saputra (55), Kabid Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung mengatakan melalui pesan singkat, tim Diskar PB Kota Bandung hanya menurunkan satu unit penyelamat.

Ia menambahkan, sampai di lokasi, tim Diskar PB berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat sebelum membasmi sarang tawon tersebut.

Petugas melakukan pengamanan dengan cara memotong lalu dibakar dan dimasukan ke dalam karung.

Pengamanan dilakukan pada pukul 20.15 WIB sampai pukul 20.55 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga sarang tawon dimusnahkan, belum ada korban yang terkena sengatan tawon di kawasan itu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved