PPDB Jawa Barat
Al Masoem: Swasta Tidak Perlu Ikuti Waktu yang Ditentukan Pemerintah
Ada perbedaan pada pendaftaran peserta didik baru antara sekolah negeri dengan sekolah swasta.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Ada perbedaan pada pendaftaran peserta didik baru antara sekolah negeri dengan sekolah swasta.
Perbedaan tersebut baik dari sisi persyaratan maupun sisi alur pendaftaran.
Seperti pada sekolah swasta Yayasan Al Masoem.
Bila pada sekolah negeri ada batas waktu antara 3 Juli - 8 Juli 2017, maka SMA Al Masoem membuka pendaftaran sejak tahun lalu.
Berbeda dengan sekolah negeri, pendaftaran calon siswa sendiri di Al Masoem bukan disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetapi Penerimaan Calon Siswa Dan Mahasiswa (PCSM).
Hal tersebut diungkapkan Ayi Mi'raj, staf humas Yayasan Al Masoem, ketika ditemui Tribun Jabar di kawasan pendidikan Al Masoem, Selasa (4/7/2017).
"Kalau swasta tidak perlu mengikuti waktu yang ditentukan pemerintah," ujar Ayi.
Dalam pendaftaran calon siswa tersebut, sekolah dalam naungan Al Masoem, baik SD, SMP, ataupun SMA, tidak menerapkan sistem perhitungan penentuan skor zona sekolah seperti yang digunakan oleh sekolah negeri.
Sebagai gantinya, calon siswa yang tempat tinggalnya berada di kecamatan yang sama dengan sekolah, disiapkan beasiswa khusus.
"Disebutnya beasiswa Bina Lingkungan, jadi yang tempat tinggalnya dekat, dapat beasiswa full," kata Ayi.
Namun beasiswa ini pun ada syaratnya, yaitu nilai calon siswa harus tinggi atau memiliki prestasi.
Selain itu, tidak seperti di sekolah negeri, pendaftaran masuk ke sekolah swasta ini ditambah dengan sesi konseling.
Lulus tidaknya sang anak diterima di sekolah dalam naungan yayasan Al Masoem ditentukan oleh sesi ini.
"Sesi ini setelah pengisian administrasi dan sebagainya," katanya.
Waktu penerimaan calon siswa di sekolah dalam naungan Yayasan Al Masoem sendiri berlangsung sejak 1 Agustus 2016 hingga 16 Juli 2017 mendatang. (*)