PKL Minta Diperbolehkan Berjualan di Zona Merah
PKL di Jalan DalamKaum tidak hanya asesori, tapi ada kaos, sepatu, sosis, ketan, minuman sampai nasi pecel.
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pedagang Kaki Lima (PKL) pasca Idul Fitri sejak H +1 sampai H+5 membanjiri zona merah (lokasi terlarang) untuk PKL berjualan.
Seperti yang terpantau, Rabu (28/06) PKL memadati trotoar Jalan Dalam Kaum, Kepatihan dan Dewi Sartka bahkan area Alun-alun pintu masuk Jalan Asia Afrika nekad berjualan.
Pedagang yang berjualan di Alun-alun Utara sebagian besar pedagang sosis dan cuanki.
Sedangkan di Jalan Kepatihan dan Dewi Sartika pedagang asesoris. PKL terbanyak di Jalan Dalam Kaum bahkan di seberang kantor Satpol PP bisa berjualan.
PKL di Jalan DalamKaum tidak hanya asesori, tapi ada kaos, sepatu, sosis, ketan, minuman sampai nasi pecel.
Para PKL merasa senang karena omzet penjualan naiik sampai 300 persen dibanding hari biasa.
"Saya minta kepada pak wali kota jangan dilarang karena hanya lebaran saja, laku berjualan," ujar Asep pedagang sosis.
Asep warga Jalan Pangarang menjual sosis Rp 15 ribu/2 tusuk bisa mendapat keuntungan Rp 50.000, tapi lima hari terakhir mendapat untung Rp 150 ribu per hari.
Taspen Efendy penyidik Satpol PP Kota Bandung membantah membiarkan PKL berrjualan zona merah.
"Satpol tak pernah membiarkan PKL berjualan di Zona merah tapi suasana masih lebaran, kami hanya menghimbau PKL agar pindah tempat," ujar Taspen.
Taspen mengakui himbauan tak digubris, namun mau bertindak tegas dengan menyita barang lihat situasi tidak memungkinkan karena padat pengunjung.
"Demi keamanan dan kenyamanan pengunjung untuk sementara pakai secara persuaf dulu," ujar Taspen. (tsm/tribun jabar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jelang-lebaran-di-alun-alun-bandung_20170618_164954.jpg)