Jumat, 5 Juni 2026

Mudik Lebaran

7 Tips Rumah Aman dari Bahaya Kebakaran Ketika Mudik Lebaran

Tim Dinas Kebakaran Bagian Penanggulangan Bencana Kota Bandung mengeluarkan imbauan mengenai penanggulangan kebakaran dan bencana kepada masyarakat.

Tayang:
Penulis: Wanti Puspa Gustiningsih | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/WANTI PUSPA
Ir Sihar Pandapotan Sitinjak, selaku Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana Kota Bandung, ketika diwawancarai awak media di Kantor Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Rabu (21/6/2017). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Wanti Puspa

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Menjelang Hari Raya Idulfitri yang jatuh pada Minggu (25/6/2017), Tim Dinas Kebakaran Bagian Penanggulangan Bencana Kota Bandung mengeluarkan imbauan mengenai penanggulangan kebakaran dan bencana kepada masyarakat.

Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran atau bencana ketika masyarakat melaksanakan mudik hari raya.

"Kita jemput bola, membuat poster dan turun ke lapangan," ujar Ir Sihar selaku Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana Kota Bandung, kepada TribunJabar.co.id, Rabu (21/6/2017).

Aksi turun ke lapangan ini telah dilaksanakan sejak Senin (19/6/2017).

Berikut imbauan yang perlu Anda pahami sebelum berangkat mudik menuju kampung halaman.

1. Cabut semua steker dari terminal listrik untuk menghindari terjadinya konsleting (AC,TV, Kulkas, dll).

Jangan biasakan charger alat elektronik seperti handphone, kamera, laptop Anda terpasang sambil ditinggal tidur.

Hal itu berbahaya karena dapat menjadi sumber terjadinya konsleting.

Lebih baik charge ketika Anda terjaga supaya dapat mengkontrol aliran listriknya.

2. Periksa kembali kompor gas di dapur Anda, sudah padam atau belum.

Agar lebih aman, lepaskan regulator dari tabung gas sebelum Anda meninggalkan rumah cukup lama.

3. Matikan lampu di rumah pada saat mudik.

Tidak hanya saat mudik, jika Anda berniat meninggalkan rumah cukup lama, baiknya matikan lampu untuk menghindari terjadinya konsleting.

4. Laporkan perjalanan mudik Anda kepada RT setempat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved