Kepala Dinas Pendidikan Jabar Jamin Anak Tidak Mampu Bisa Sekolah Sampai SMA
Ahmad Hadadi mengatakan akan menjamin pendidikan semua anak dari keluarga kurang mampu hingga tingkat SMA.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi hadir di tengah massa aksi protes terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (21/6/2017).
Di atas mobil pick up yang digunakan massa untuk orasi, Ahmad Hadadi mengatakan akan menjamin pendidikan semua anak dari keluarga kurang mampu hingga tingkat SMA.
“Di sekolah negeri masih ada (proses seleksi) jalur akademis, kami akan buka tanggal 3-8 Juli (2017). Jika jalur akademik tidak juga masuk, kami akan salurkan di sekolah swasta. Kami beri jaminan tidak ada pungutan biaya,” tuturnya kepada wartawan.
Ahmad Hadadi mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab jika ada sekolah negeri atau swasta yang melakukan pemungutan biaya pada masyarakat kurang mampu.
Ia juga menjelaskan akan menindak sekolah swasta atau negeri yang tidak melayani anak kurang mampu.
“Kami berikan bantuan anggaran dalam bentuk BOS, dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Kalau dia (sekolah) macam-macam, salah satunya (konsekuensinya) dana ini tidak akan dicairkan,” jelas Ahmad Hadadi.
Ahmad Hadadi juga menambahkan jika bantuan tersebut hanya berlaku pada masyarakat kurang mampu saja, sedangkan untuk masyarakat yang mampu tetap harus membayar biaya pendidikan.
“Kami juga akan membuka sekolah menengah terbuka, itu juga gratis. Jadi, tidak ada alasan anak tidak sekolah,” tukasnya.
Ia juga menginformasikan setiap anak berhak mendapat bantuan BOS sebesar Rp 1,4 juta per tahun ditambah bantuan dari pemerintah provinsi Rp 500 ribu per tahun.
Sehingga setiap anak berhak mendapat bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 1,9 juta per tahun.