Awak Mobil Tangki sebut PT Pertamina Patra Niaga Ganti Perusahaan Vendor untuk 'Cuci Tangan'

Oleh perusahaan vendor yang mempekerjakan mereka, yakni PT Garda Utama Nasional, mereka dipecat.

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI
Awak Mobil Tangki (AMT) PT Pertamina Patra Niaga berunjuk rasa di depan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (19/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

‎TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Puluhan awak mobil tangki (AMT) PT Pertamina berunjuk rasa di depat Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Ujung Berung di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (19/6/2017).

Unjuk rasa ini merupakan buntut dari pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap ratusan sopir tangki oleh Perusahaan.

Abdul Rayid, Koordinator Aksi mengatakan unjuk rasa dan mogok kerja yang dilakukan mulai tanggal 19- 26 Juni 2016 itu merupakan akumulasi dari kekecewaan para pekerja kontrak.

Oleh perusahaan vendor yang mempekerjakan mereka, yakni PT Garda Utama Nasional, mereka dipecat.

"Kawan-kawan kami di banyak TBBM diputus hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Bukan hanya tanpa surat peringatan 1, 2, atau 3, tapi di-PHK melalui SMS (pesan singkat)," ujar Rasyid di sela-sela unjuk rasa.

Dia mengatakan tindakan pemecatan itu merupakan upaya cuci tangan PT Pertamina Patra Niaga sejak keluarnya surat dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Utara nomor 4750/-1.838 pada 26 September 2016 tentang persoalan di TBBM Plumpang, Jakarta Utara.

Surat itu menyebutkan temuan berbagai macam pelanggaran terhadap hak normatif para pekerja.

Sudinakertrans juga mengeluarkan nota pemeriksaan khusus tentang status hubungan kerja.

"Tidak ada upaya PT. Pertamina Patra Niaga untuk mengangkat awak mobil tangki menjadi karyawan tetapnya. Malah kawan-kawan kami di-PHK dengan cara PT. Pertamina Patra Niaga mengganti perusahaan pemborong (vendor) tempat para AMT bekerja," ujar Rasyid.

Para karyawan akan terus menggalang solidaritas dari pekerja-pekerja lainnya yang belum bergabung dengan mereka untuk mogok kerja.

Di depan gerbang TBBM Ujung Berung itu, para pengunjuk rasa mengacungkan sejumlah karton bertuliskan kalimat protes, mereka juga meneriaki setiap sopir yang masuk atau keluar membawa tangki.

"Hapuskan sistem kontrak dan batalkan PHK bagi 414 sopir," ujar Rasyid.

Di TBBM Ujung Berung, ada 5 orang awak mobil tangki yang diputus hubungan kerja sepihak. Mereka adalah Aa Dinata, Robi Sutika, Wahyudin, Asep Wandi, dan Hana Sunarya.

Gara-garanya hanya saat medical check up (tes kesehatan) untuk syarat perpanjangan kontrak, di paru-paru kelimanya ditemukan plek hitam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved