Persib Bandung

Soal Anggukan Djadjang pada Umuh di Pertandingan, Itu Tandanya Komunikasi Tidak Ada Masalah

Meskipun tanggung jawab sepenuhnya ada di pelatih, namun perlu ada komunikasi antara manajer dengan pelatih.

Penulis: Wanti Puspa Gustiningsih | Editor: Ravianto
VikingPersib.co.id
Umuh Muchtar dan Djadjang Nurdjaman 

Laporan wartawan Tribun Jabar - Wanti Puspa

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sempat menjadi viral video yang memperlihatkan Djajang Nurdjaman dengan manajer Persib H Umuh Muchtar ketika berada di bench.

Kejadian video tersebut terjadi saat Persib Bandung berhasil mengalahkan tamunya Persuba Balikpapan dengan skor tipis 1-0 di ajang kompetisi Liga 1, Minggu (11/6/2017) lalu.

Ditemui oleh TribunJabar.co.id di kantor PT. Persib Bandung Bermartabat, Jl Sulanjana No 17, Bandung, Irfan Suryadireja, selaku Media Officer Persib Bandung mengungkapkan jika komunikasi yang dilakukan H Umuh Muchtar kepada Kepala Pelatih Djajang Nurdjaman di bench wajar adanya.

"Harus diketahui oleh masyarakat, yang wajib ada di bench di tahun 2017 adalah manajer, pelatih kepala, dan dokter tim," ujar Irfan Suryadireja.

Jika satu tidak ada, maka Persib terkena sanksi denda.

"Kemarin saja jika pemain konferensi pers bukan pemain inti, bisa terkena denda sebesar Rp 20 juta rupiah," ungkap Irfan Suryadireja.

Irfan Suryadireja berharap bobotoh paham dengan aturan tersebut.

"Ketika melihat ada anggukan, itu dalam rangka komunikasi tidak ada masalah," ujar Irfan.

Meskipun tanggung jawab sepenuhnya ada di Pelatih, namun perlu ada komunikasi antara manajer dengan pelatih.

"Kejadiannya bukan intervensi, hanya memberi pandangan," ujar Irfan Suryadireja.

Ia menjelaskan jika H Umuh Muchtar selaku manajer punya tanggung jawab penuh, namun tidak sampai ke arah teknis.

Irfan Suryadireja mengungkapkan jika viral  terbentuk hanya karena ketidakpahaman segelintir bobotoh mengenai teknis sepak bola.

"Coba tanya kepada orang teknis, pelatih sepak bola, mantan pemain atau pelatih sepakbola mereka akan paham," tutup Irfan Suryadireja.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved