Korupsi Alat Kesehatan
Amien Rais Batal Datangi KPK
Pantauan Tribunnews.com yang saat ini hadir di KPK yakni kader PAN, Drajad Wibowo dan anak Amien Rais, Hanafi Rais yang juga politisi PAN.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dipastikan batal datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, siang ini Senin (5/6/2017).
Amien Rais rencananya mendatangiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengklarifikasi dugaan penerimaan dana korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan sebanyak Rp 600 juta.
Pantauan Tribunnews.com yang saat ini hadir di KPK yakni kader PAN, Drajad Wibowo dan anak Amien Rais, Hanafi Rais yang juga politisi PAN.
Keduanya kini berada di ruangan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo menyatakan Amien Rais baru akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi setelah mendapat kepastian akan diterima oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo cs.
Sambo mengaku dirinya diutus oleh Amien bersama Drajad Wibowo dan Hanafi Rais untuk memastikan apakah Amien Rais diterima atau tidak.
"Kita diutus ke sini. Kita mau pastikan dulu bisa diterima nggak, kalau nggak terima alasannya apa? Kalau gak siap, kapan siapnya? Kan enggak mungkin Pak Amien datang, nanti ditolak malah merendahkan Pak Amien," terang Sambo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sambo menduga penerimaan uang sebesar Rp 600 juta oleh Amien Rais dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan merupakan politik balas dendam dari rezim. Terlebih, Amien Rais merupakan Ketua Penasihat Presidium 212.
"Ini politik balas dendam dan bumi hangus. Kan Pak Amien Ketua Penasihat Presidium 212," imbuhnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut pagi ini berencana menyambangi KPK, untuk bertemu pimpinan KPK guna mengklarifikasi dugaan penerimaan dana dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Dugaan penerimaan uang Amien Rais ini mencuat dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Amien Rais disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali.
Selain pimpinan KPK tidak ingin menemui Amien, siang ini, pimpinan dan wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tengah berada di DPR untuk RDP dengan Komisi III.(*)