Polda Jabar Tangkap Dua Spesialis Pencurian Kendaraan Roda Empat
Polda Jabar menangkap dua spesialis pencurian kendaraan roda empat. Pencuri beraksi di Bandung dan mobil curian dibawa ke gudang di Cikalong, Cianjur.
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Polda Jabar menangkap dua spesialis pencurian kendaraan roda empat di Cianjur, Jumat (19/5/2017) pagi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan pikap bernomor polisi D 8439 VL, kunci leter T, dan sejumlah besar onderdil mobil siap jual.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencuri mobil dan memereteli mobil itu menjadi bagian-bagian kecil.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan tujuan kendaraan curian itu dipreteli untuk dijual secara terpisah, mulai dari pintu, dashboard, dan lainnya.
"Penjualan secara terpisah ini lebih menguntungkan dibanding dijual dalam bentuknya yang utuh," ujar Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Jumat (2/6/2017).
Selain agar lebih mahal, mobil dipotong-potong itu juga agar pelaku terhindar kejaran petugas kepolisian.
"Mereka beraksi di Bandung dan mobil curian dibawa ke gudang di Cikalong, Cianjur untuk dibongkar," ujarnya.
Dalam seminggu, kedua pemetik berinisial OD (35) dan DD (40) itu bisa mencuri mobil satu sampai dua unit. Mereka menjualnya ke penadah seharga Rp 4,5 juta hingga 5 juta.
DD, salah satu pelaku mengatakan mereka sudah menjalankan kejahatan itu selama 4 tahun. "Sudah 3 atau 4 tahun," ujar Yusri Yunus di Mapolda Jabar.
Akibatnya, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Polisi juga masih memburu penadah sekaligus pemilik gudang pembongkaran mobil di Cikalong, Cianjur itu.