Sudah Dinyatakan Buron, Kini Gotas Dipecat Sebagai Wakil Bupati Cirebon

Beliau (Gotas) dinyatakan buron dan saya tidak pernah berkomunikasi lagi. Kedudukannya dimana, keberadaannya di mana, saya tidak tahu lagi

Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey
Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas (berpeci) menangis saat mendengar putusan dari majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis (12/11/2015). Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas dibebaskan oleh majelis hakim dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum. Sebelumnya Gotas dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas resmi diberhentikan dari jabatannya karena telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, terkait kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009-2012.

Pencopotan jabatan itu berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 132.32-3098/2017 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo pada 17 Mei 2017 di Jakarta dan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (30/5/2017).

"Mekanismenya kita serahkan atas nama Mendagri kepada tiga pihak yakni Bupati, Ketua DPRD dan yang bersangkutan. Berhubung yang bersangkutan tidak bisa hadir maka dititipkan ke Bupati dan ketua DPRD," ujar Aher, Selasa siang. 

Ditempat yang sama, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengatakan, Gotas sudah diputuskan bersalah dan divonis hukuman penjara atas tindakan korupsi yang dilakukannya.

 "Sudah mempunyai kekuatan hukum tetap keputusan 5 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta," kata Sunjaya. 

Hingga saat ini Gotas masih dinyatakan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Beliau (Gotas) dinyatakan buron dan saya tidak pernah berkomunikasi lagi. Kedudukannya dimana, keberadaannya di mana, saya tidak tahu lagi," kata Sunjaya.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved