Malam Tarawih Pertama, Empat PKL Diamankan Petugas

Danramil 1813 Bojongloa Kidul, Kapten Arm Budiarto, membenarkan bahwa pihaknya turut melakukan pengamanan . . .

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/TAUFIK ISMAIL
ILUSTRASI: Satpol PP Kota Bandung mengamankan PKL di Jalan Dalem Kaum, Sabtu (4/12/2015) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Malam tarawih pertama di bulan Ramadan ini diwarnai dengan aksi aparat kewilayahan Bojongloa Kidul yang mengamankan empat pedagang kaki lima (PKL) yang tetap membandel berjualan di zona merah. Empat PKL yang diamankan ini diamankan karena tetap berdagang di sekitar Terminal Leuwipanjang, Jumat (26/5).

Komandan Rayon Militer (Danramil) 1813 Bojongloa Kidul, Kapten Arm Budiarto, membenarkan bahwa pihaknya turut melakukan pengamanan empat PKL yang diamankan dan diserahkan kepada Satpol PP Kota Bandung karena berjualan di zona terlarang.

"Bertepatan dengan malam taraweh pertama, kami aparat kewilayahan dari Danramil, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, memang melakukan inisiatif melakukan pembersihan zona merah," kata Budiarto kepada Tribun melalui telepon, Jumat (26/5) malam.

Menurut Budiarto, pihaknya yang melakukan back-up pengamanan Perda Kota Bandung bersama Satpol PP dan Dishub, memang berhasil mengamankan empat PKL yang terpaksa harus langsung menghadapi sidang di Kantor Satpol PP Kota Bandung. Hal ini karena keempat PKL itu telah diperingatkan berkali-kali oleh Satpol PP agar tidak berjualan di zona merah sekitar Terminal Leuwipanjang.

"Mereka tepergok sedang berjualan di zona merah yang memang terlarang sebagai tempat berdagang. Satu PKL kami amankan di depan Terminal Leuwipanjang Sukarno Hatta, tiga lainnya di samping terminal di Jalan Leuwipanjang," ujarnya.

Budiarto mengimbau kepada PKL lainnya untuk mematuhi peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Pihaknya sebagai aparat kewilayahan yang juga bertanggungjawab terhadap kondisi wilayah dimana bertugas, tidak menginginkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para PKL terkait larangan berjualan di tempat terlarang.

"Harapan kami sebagai aparat kewilayahan, sebaiknya para pedagang mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan jika tidak ingin dikenai sanksi. Berjualan boleh, apalagi ini malam tarawih pertama, tapi sebaikanya tetap mematuhi peraturan yang berlaku," harapnya. (set)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved