5 Pasangan di Kelurahan Pajajaran Ikuti Resepsi Nikah Massal
Sebanyak lima pasangan suami istri akan melangsungkan isbat nikah massal (resepsi) di Kelurahan Pajajaran
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak lima pasangan suami istri akan melangsungkan isbat nikah massal (resepsi) di Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (23/5/2017).
Sekretaris Camat Cicendo, Yaya Sunarya, mengaku telah mendata warga pasangan suami istri di Kelurahan Pajajaran selama enam bulan lalu, yang belum memiliki surat nikah, sekaligus akan disiapkan resepsi pernikahan.
"Dari data yang kami lakukan mayoritas terdata di usia 50 tahun ke bawah. Dan kebanyakan mereka pun menginginkan adanya resepsi atau syukuran," kata Yaya di Balai Kota, Selasa (16/5/2017).
Gelaran resepsi nanti, kata Yaya, akan dilaksanakan dengan kesederhanaan di Aula RW 10 Kelurahan Pajajaran. Pasangan yang akan mengikuti resepsi, ujar Yaya, ada yang usia tertua 47 tahun dan 27 tahun termuda.
Ketika disinggung terkait pasangan yang tidak memiliki surat nikah yang hendak mengikuti resepsi, Yaya menyebut karena adanya keterbatasan dana dari warga itu. "Rata-rata dari mereka ada yang telah menikah selama 13 tahun," jelasnya. (ff)