Masalah Sampah
Muncul 4 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Desa Lagadar, Sebagian Warga Membuang ke Kali
Ujang mengatakan pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari warga terkait TPS liar tersebut.
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Kisdiantoro
MARGAASIH, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepala Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Ujang Saefuddin, berharap pemerintah kabupaten segera memberikan penanganan terkait empat tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di kawasan tersebut.
Dua dari empat TPS liar tersebut, berada sangat dekat dengan Posyandu Anggrek dan tempat pemakaman umum Kampung Cipatat di RW 11. Pantauan Tribun, jarak antara benteng TPS liar dan dua sarana publik tersebut hanya terpaut satu hingga dua meter.
Tak pelak, bau sampah yang menyengat tercium hingga ke posyandu yang seharusnya terjaga kebersihannya. Sampah pun sebagian masuk ke areal pemakaman, karena tembok pembatasnya telah jebol sejak lama.
Ujang mengatakan pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari warga terkait TPS liar tersebut."Kami pemerintahan desa mendapatkan komplain dari DKM, kami berharap pemerintah kabupaten bisa melakukan survey dulu, untuk melihat tumpukan sampah," kata Ujang kepada Tribun, Senin (1/5/2017).
Ujang mengatakan Desa Lagadar dihuni oleh kurang lebih 8000 kepala keluarga (KK). Kebanyakan warga, ucapnya, bingung untuk membuang sampah karena tak ada fasiltas yang memadai. Alhasil, tumpukan sampah pun menumpuk tak terangkut.
"Kalau yang di RW 1 di Jalan Cibogo, dibuang dari motor atau mobil yang lewat, sebagian lagi ada yang membuang ke kali, warga kami siap untuk mengikuti aturan tapi tolong dipikirkan fasilitas pembuangan sampahnya," kata Ujang.
Ujang sendiri tak tinggal diam melihat perilaku warganya, ia pun kerap melakukan imbauan agar tak membuang sampah di TPS liar, akan tetapi hal tersebut tak membuahkan hasil.
"Saya berharap dinas terkait bisa memfasilitasi, masyarakat juga sudah siap melaksanakan aturan, kami juga mengupayakan agar desa ini bersih, kalau sudah ditangani penanganan sampah bisa ditangani secara mandiri," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Ujang melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait TPS liar tersebut sejak dua pekan yang lalu. "Saya belum mendapatkan koordinasi lanjutan, kami mengharapkan ada penarikan sampah di sini, katanya masih diproses, secepatnya akan ditangani," katanya.(dam)