Ratusan Botol Miras dan Tuak Nyaris Beredar di WIlayah Cicalengka

Sedikitnya 300 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, serta 100 liter tuak siap edar, disita pihak kepolisian dari Polsek Cicalengka, Ka

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/RAGIL WISNU SAPUTRA
Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan (kedua dari kiri) bersama anggota lainnya memperlihatkan ratusan botol miras yabg telah disita di Mapolsek Cicalengka, Jumat (17/3). 

CICALENGKA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sedikitnya 300 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, serta 100 liter tuak siap edar, disita pihak kepolisian dari Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Miras-miras yang disita polisi tersebut merupakan hasil operasi miras yang dilakukan pihak Polsek Cicalengka di beberapa kios yang ada di wilayah Cicalengka. Jumlah miras yang disita tersebut merupakan hasil operasi miras disepanjang bulan Maret 2017.

Kapolres Bandung, AKBP M Nazly Harahap melalui Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan mengatakan, operasi miras tersebut bertujuan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cicalengka.

"Sementara ini kami selalu rutin melakukan razia, tapi masih tetap banyak pemilik kios yang nekat menjual miras. Kami terus lakukan operasi miras untuk menekan peredaran miras di Cicalengka," ujar Asep kepada Tribun di Mapolsek Cicalengka, Jumat (17/3).(raw)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved