Ratusan Botol Miras dan Tuak Nyaris Beredar di WIlayah Cicalengka
Sedikitnya 300 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, serta 100 liter tuak siap edar, disita pihak kepolisian dari Polsek Cicalengka, Ka
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
CICALENGKA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sedikitnya 300 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, serta 100 liter tuak siap edar, disita pihak kepolisian dari Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Miras-miras yang disita polisi tersebut merupakan hasil operasi miras yang dilakukan pihak Polsek Cicalengka di beberapa kios yang ada di wilayah Cicalengka. Jumlah miras yang disita tersebut merupakan hasil operasi miras disepanjang bulan Maret 2017.
Kapolres Bandung, AKBP M Nazly Harahap melalui Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan mengatakan, operasi miras tersebut bertujuan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cicalengka.
"Sementara ini kami selalu rutin melakukan razia, tapi masih tetap banyak pemilik kios yang nekat menjual miras. Kami terus lakukan operasi miras untuk menekan peredaran miras di Cicalengka," ujar Asep kepada Tribun di Mapolsek Cicalengka, Jumat (17/3).(raw)