Perusakan Mobil
Pelaku Perusakan Mobil Mengaku Menyesal
Para tersangka perusakan mobil Toyota Avanza menyesali perbuatannya. Mereka mengaku di bawah . . .
Penulis: dra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Para tersangka perusakan mobil Toyota Avanza menyesali perbuatannya. Mereka mengaku di bawah pengaruh alkohol saat melakukan perusakan itu.
"Saya menyesal. Kemarin memang habis minum tuak," ujar AR (31) salah seorang pelaku kepada Tribun di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (10/3/2017).
AR mengaku spontan melakukan perbuatannya itu. Ia melihat para sopir angkot yang lain tiba-tiba mengerumuni mobil Toyota Avanza silver milik Eggy Muhammad Juniardi (29).
"Saya berada di pinggir sebelah kanan mobil. Saya sempat meninju kaca mobil, tapi enggak sampai pecah," katanya.
Seperti diketahui, Polisi menetapkan enam orang tersangka atas kasus tersebut. Mobil berplat hitam itu, dirusak di Jalan BKR saat adanya aksi demo sopir angkot, kemarin.
Adapun keenam pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini ialah SH (31), RH (41), UJ (23), AR (31), AG (33), dan NR (23). Menurut Hendro, seluruhnya merupakan sopir angkot jurusan Bumi Asri - Ciroyom.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengrusakan dengan ancaman huku mencapai 5 tahun 6 bulan penjara. (dra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolrestabes-bandung-bicara-soal-pelaku-perusakan-mobil_20170310_113038.jpg)