Jumat, 17 April 2026

Mogok Massal Angkot Bandung

Sopir Angkot se-Bandung Raya Tuntut Angkutan Umum Berbasis Online Dihilangkan

Para sopir angkot menuntut pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor . . .

MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Ribuan sopir angkot se-Bandung Raya melakukan unjuk rasa di depan Gedung Satem, Kamis (9/3/2017). Mereka menuntut keberadaan angkutan berbasis online dihilangkan. 

Laporan Muhamad Nandri Prilatama

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ribuan sopir angkot se-Bandung Raya melakukan aksi mogok massal dan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kamis (9/3/2017).

Para sopir angkot menuntut pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016, tentang kendaraan berbasis online.

Abah Emod (58) sopir jurusan Ciwastra-Cijerah, mengaku keberadaan angkutan berbasis online telah mematikan pendapatannya.

"Jadi, saya minta kebijakan ini dihilangkan. Karena, anak istri kami mau makan apa ? Kami ingin dihilangkan go car, uber, dan lainnya. Biasanya sehari, saya bisa dapat Rp 50 ribu tapi sekarang Rp 20 ribu," ujarnya di depan Gedung Sate, Kamis (9/3/2017) seraya menyebut telah puluhan tahun menjadi sopir angkot.

Senada dengan Abah Emod, Dadan (48) sopir taksi Cipaganti, menyebut tidak ada tanggapan sama sekali dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bandung terkait kendaraan berbasis online.

"Kami pengennya ada perhatian. Karena telah setahun ini tidak ada penyelesaian masalah ini. Sekarang saja saya terkadang tidak bisa membawa uang sepeser pun," ucapnya.

Dari pantauan Tribun, sepanjang Jalan mulai Jalan Raya Cinunuk hingga Jalan Surapati tak ada satu pun angkot yang beroperasi dan terlihat terparkir di garasi masing-masing. Sementara itu, banyak pula warga yang mendapatkan bantuan angkutan dengan menggunakan mobil pikap di daerah Cibiru dan Korps Brimob di Terminal Cicaheum. (ff)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved