Kamis, 9 April 2026

Bom Panci di Taman Pandawa

Polisi Geledah Rumah Kontrakan Yayat Cahdiat di Cianjur

Rumah semipermanen itu disebut-sebut dihuni oleh Yayat Cahdiat, terduga pelaku bom panci di Cicendo, Kota Bandung.

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI
Densus 88 Polri menggeledah sebuah rumah yang dikontrak Yayat Cahdiat -terduga pelaku bom panci di Bandung- di Kampung Ciharashas RT04/07 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur‎, Senin (27/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Densus 88 Polri menggeledah sebuah rumah di Kampung Ciharashas RT04/07 Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Senin (27/2/2017) petang.

Rumah semipermanen itu disebut-sebut dihuni oleh Yayat Cahdiat, terduga pelaku bom panci di Cicendo, Kota Bandung.
Kapolres Cianjur, AKBP Arif Budiman mengatakan, penggeledahan rumah kontrakan tersebut dilakukan sebagai pengembangan dari peristiwa Cicendo.

"Rumah ini masih ditempati oleh pelaku yang tewas itu bersama keluarganya. Pelaku mengontrak rumah ini sejak dua bulan terakhir," ujar Arif di lokasi penggeledahan.

Menurut Kapolres, Yayat Cahdiat alias Abu Salam sehari-hari bekerja sebagai pedagang. "Yayat berdagang mainan anak. Dia biasanya berjualan di sekolah," ujarnya.

Lokasi rumah seluas 5 x 10 meter itu digaris polisi. Sejumlah anggota polisi berjaga dengan menenteng senjata selama proses penggeledahan berlangsung. Warga di lokasi berkerumun. (ram)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved