Jumat, 10 April 2026

Dor! Dua Pencuri Terkapar Setelah Sempat Tembakan Senjata ke Arah Polisi

Polisi menembak mati dua pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeurep, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Penulis: cis | Editor: Ferri Amiril Mukminin

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi menembak mati dua pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeurep, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Kedua pelaku curanmor itu melawan petugas ketika akan ditangkap Sabtu (14/1/2017) pukul 21.00 WIB.

"Kedua pelaku curanmor ini melawan dengan menembakan senjata api dan menyabetkan senjata tajam ke arah petugas," ujar Kapolres Cimahi AKBP Ade Syam Indradi, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (15/1/2017).

Berdasarkan hasil identifikasi, hanya pelaku yang diketahui namanya. Satu dari dua pelaku itu bernama Indra (44), warga RT 01/01 Kampung Cibodas RT 01/01, Desa Gunung Sari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Indra diketahui sebagai residivis atas kasus curanmor.

"Seorang pelaku lagi Mr X," kata Ade.

Dikatakan Ade, peristiwa itu bermula ketika tim khusus Satreskrim Polres Cimahi mendapat informasi telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor melalui hand talkie (HT). Lantas anggota melakukan patroli di sekitar wilayah kantor pemerintah Kota Cimahi.

"Petugas melihat kendaraan yang diduga telah dicuri melaju kencang di Jalan Permana," kata Ade.

Tim, kata Ade, langsung mengejar dan mengadang jalan yang akan dilalui hingga akhirnya bertemu dengan kedua pelaku di Jalan Sukarasa. Kedua pelaku yang melihat adangan petugas itu tetap memacu kendaraannya.

"Mobil timsus ditabrakan ke motor Vario hitam yang dipakai salah satu pelaku," kata Ade.

Seorang pelaku, kata Ade, tetap melarikan diri ketika akan ditangkap. Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan untuk memperingati pelaku itu. Namun, lanjutnya, pelaku itu membalas tembakan peringatan itu dengan menembakan senjata api miliknya ke arah petugas.

"Petugas kemudian melakukan tindakan tegas ke pelaku," kata Ade. Peluru petugas mengenai bagian dada pelaku.

Adapun seorang pelaku lainnya menyerang petugas dengan senjata tajam jenis golok. Lantas petugas menembaknya hingga tersungkur di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan kedua pelaku tewas.

"Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti," kata Ade.

Barang bukti, yakni sepucuk senjata api rakitan, dua sajam jenis golok, dua butir peluru dalam senpi, satu selongsong peluru, empat buah mata astag, dan satu kunci letter T. Selain itu petugas juga menyita satu unit motor Honda Beat dengan plat nomor D 4921 SAY dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor F 4261 XR.

"Tim juga menemukan sebuah jimat. Kedua pelaku dibawa ke RS Sartika Asih," kata Ade.(cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved