Karyawan Swasta Paling Banyak Melanggar Lalu Lintas di Cimahi

meski angka pelanggaran lalu lintas meningkat. Tapi, angka kecelakaan justru bisa ditekan

Cipta Permana
Sejumlah anggota polisi tampak bersiap melakukan razia terhadap seluruh kendaraan yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (12/2/2016). 

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Tingkat kedisiplinan pengguna jalan raya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dinilai masih rendah.

Hal itu terlihat dari tren kenaikan angka pelanggaran lalu lintas di dua tahun terakhir, yakni 2015 dan 2016.

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Cimahi sepanjang tahun 2015 tercatat sudah terjadi 42.772 pelanggaran.

Jumlah tersebut meningkat pada 2016 menjadi 68.985 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Suharto, mengatakan kebanyakan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh masyarakat yang bekerja sebagai karyawan swasta dengan angka 23.915 pelanggar.

Jumlah tersebut meningkat dari dari tahun sebelumnya yang hanya 22.421 pelanggar.

"Pelanggarnya masih didominasi kendaraan roda dua," ujar Suharto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (8/1/2017).

Menurut Suharto, meski angka pelanggaran lalu lintas meningkat. Tapi, angka kecelakaan justru bisa ditekan.

Terbukti dengan menurunnya angka kecelakaan dari tahun 2015 sampai 2016.

Pada 2015, kata Suharto terjadi 539 kasus kecelakaan, dengan rincian, 143 korban meninggal dunia, 31 luka berat dan 575 mengalami luka ringan.

Jumlah tersebut menurun pada 2016, menjadi 481 kasus. Rinciannya, 138 meninggal dunia, 21 luka berat dan 567 mengalami luka ringan.

"Jumlah kerugian materi juga turun dari Rp 1,5 miliar pada 2015, menjadi Rp 1,4 miliar pada 2016," katanya.

Suharto menambahkan, Satlantas Polres Cimahi bertekad untuk terus melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan lebih tegas namun tetap humanis.

"Memang tahun 2016 kami makin banyak menindak sehingga angka pelanggarannya tinggi, tapi itu semata-mata untuk menekan angka laka lantas, itu yang paling penting,"katanya. (bb)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved