Senin, 20 April 2026

Otak Pelaku Diburu, Rencana Kabur dari Penjara Ternyata Sudah Direncanakan 2 hari

Polisi masih memburu satu lagi pelaku penganiayaan terhadap Bripka Sugeng Riyadi berinisial AF (18).

Penulis: dra | Editor: Ferri Amiril Mukminin
tribunjabar/doni indra ramadan
Dn (paling depan) dan DP (belakang) dibawa petugas ke halaman Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (28/12/2016). Kedua orang ini melakukan penganiayaan terhadap Bripka Sugeng lalu kabur dari tahanan. 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi masih memburu satu lagi pelaku penganiayaan terhadap Bripka Sugeng Riyadi berinisial AF (18). Berdasarkan pemeriksaan terhadap Dn (26) dan DP (20), AF merupakan otak pelaku pengeroyokan.

"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang ditangkap, AF ini otak dari aksi penganiayan. Aksi penganiayaan dan kabur sudah dipersiapkan sejak dua hari yang lalu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (28/12/2016).

Dn, DP, dan AF dipertemukan di dalam sel Markas Polsek Ujungberung. Ketiganya sudah ditahan selama kurang lebih 20 hari atas kasus yang berbeda. Dn dan DP berkomplot melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sementara AF pelaku penodongan.

Hendro mengatakan, pihaknya sudah mengetahui titik-titik pelarian AF. Petugas pun sudah dikerahkan untuk mengejar AF.

"Anggota saya sebagian belum pulang. Cepat atau lambat akan tertangkap," katanya.

Namun, pihaknya pun memberi kesempatan kepada AF untuk menyerahkan diri.

"Dari awal juga sudah saya sampaikan bahwa pelaku yang menganiaya anggota saya hingga luka berat untuk menyerahkan diri. Termasuk satu orang ini untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, akan dilakukan penangkapan," katanya.

Seperti diketahui, Dn, DP, dan AF menganiaya Bripka Sugeng yang kala itu tengah seorang diri menjaga sel tahanan Mapolsek Ujungberung pada Sabtu (24/12). Disaat itu, ketiga pelaku meminta air minum kepada Bripka Sugeng. Saat memberikan minum, ketiga tahanan itu langsung melakukan penganiayaan terhadap Bripka Sugeng. (dra)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved