Trase Kereta Cepat Ternyata Berjarak 3 Kilometer dari Jembatan Cisomang
Jalur kereta cepat di wilayah Kabupaten Purwakarta masih berada dalam zona merah pergerakkan tanah
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ferri Amiril Mukminin
PURWAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Jalur kereta cepat di wilayah Kabupaten Purwakarta masih berada dalam zona merah pergerakkan tanah sebagaimana disebutkan Badan Geologi Bandung.
Febriantor Arif Wibowo selaku Corporate Communication PT Kereta Cepat Indonesia - China (KCIC) menjelaskan jarak Jembatan Cisomang di Tol Cipularang KM 100+800 dengan jalur kereta cepat sekitar 3,1 km.
"Jarak Jembatan Cisomang dengan trase kereta cepat Jakarta-Bandung adalah kurang lebih 3,1 km," kata Febrianto kepada Tribun belum lama ini.
Ia tidak memungkiri jalur kereta cepat ini berada di jalur zona merah pergerakkan tanah. Namun, itu sudah masuk ke dalam skenario kontruksi yang akan dibangun.
"Dalam desain trase kereta cepat Jakarta-Bandung, KCIC telah mempelajari secara mendetail karakteristik tanah dengan dibantu oleh LAPI ITB sekaligus mempelajari seismic yang detail," katanya.
Karenanya, menurut dia, desain kontruksi yang akan dibangun akan menyesuaikan dengan skema kondisi tanah di sekitar jalur kereta cepat. "Desain kereta cepat Jakarta-Bandung telah memperhitungkan dan menghindari patahan-patahan yang terdapat di daerah tersebut," katanya.
Jarak 3,1 km antara Jembatan Cisomang dengan jalur kereta cepat kata dia, dikategorikan tidak berdekatan. Meski begitu, pihaknya memperhatikan berbagai kemungkinan resiko yang akan ditimbulkan.
"Walaupun lokasi Jembatan Cisomang jauh dengan trase kereta cepat, namun KCIC tetap waspada, karena karakteristik tanah di daerah tersebut kurang lebih tidak jauh berbeda. Dan saat ini sedang dilakukan pengetesan tanah (soil investigation) yang detail dan komprehensif," kata Febrianto.(*)