Prostitusi Online Berkelas, Tersangka Tawarkan Mahasiswa dan Anak Baru Lulus SMA
Prostitusi online yang menyediakan jasa layanan plus plus mahasiswi cantik di Surabaya untuk kalangan pejabat dan pengusaha
Editor:
Ferri Amiril Mukminin
surya
Dua mucikari online, AP dan UY yang menyediakan jasa layanan plus plus mahasiswi saat dirilis di Bid Humas Polda Jatim, Selasa (20/12/2016).
"Pelaku pernah transaksi layanan seks dengan pelanggan di Trawas, Kota Batu dan sejumlah kota di Jatim," ujarnya.
Dalam penangkapan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3, 5 juta, tiga smartphone, ATM Bank Mandiri dan tiga dus kondom berwarna biru.
"Tersangka kami jerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Manusia (human trafficking) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.(*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/prostitusi_20161221_072425.jpg)