Selasa, 28 April 2026

Prostitusi Online Berkelas, Tersangka Tawarkan Mahasiswa dan Anak Baru Lulus SMA

Prostitusi online yang menyediakan jasa layanan plus plus mahasiswi cantik di Surabaya untuk kalangan pejabat dan pengusaha

surya
Dua mucikari online, AP dan UY yang menyediakan jasa layanan plus plus mahasiswi saat dirilis di Bid Humas Polda Jatim, Selasa (20/12/2016). 

"Pelaku pernah transaksi layanan seks dengan pelanggan di Trawas, Kota Batu dan sejumlah kota di Jatim," ujarnya.

Dalam penangkapan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3, 5 juta, tiga smartphone, ATM Bank Mandiri dan tiga dus kondom berwarna biru.

"Tersangka kami jerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Manusia (human trafficking) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved