SIM Keliling Online
SIM Keliling Online Pagi ini Hadir di ITC Kebon Kalapa dan Giant Pasteur
layanan di Mobil SIM Keliling Online itu hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A)
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Bagi Anda yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hari ini, Senin (19/12/2016) siap melayani di dua lokasi.
Mobil SIM Keliling Online satu hadir di ITC Kebon Kalapa di Jalan Pungkur dan mobil kedua di Giant Pasteur di Jalan Dr Djunjunan No 126-128, Bandung.
Perlu diketahui, layanan di Mobil SIM Keliling Online itu hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Waktu pelayanan seperti bisanya dimulai pukul 09.00 sampai selesai dan Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratannya.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung termasuk fotokopinya.
Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah. Karena itu, untuk Kota Bandung, warga dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)
Tips Persiapan Uji Kesehatan Saat Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Kisah Unik Perawat Saat Melayani Kesehatan Pemohon SIM di Mobil SIM Polrestabes Bandung |
![]() |
---|
Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung Hari Ini Hadir di Kebon Kalapa dan Pasteur |
![]() |
---|
Hati Tak Tenang Jika SIM Sudah Kedaluwarsa, Hari Ini Mobil SIM Online Hadir di Sini |
![]() |
---|
Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Hadir di Kawasan Cicadas dan Antapani |
![]() |
---|