Blangko Kartu Keluarga dan e-KTP Kosong, Pemkab Keluarkan Suket

Masyarakat Sumedang tak perlu khawatir dengan Suket tersebut. Pasalnya, Suket tersebut ada otentikasinya

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Ferri Amiril Mukminin
tribunjabar/wisnu saputra
Kepala Disdukcasip Sumedang, Agus Seksarsyah Rasjidi. 

JATINANGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Selain blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang kosong, blangko untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Sumedang juga ikut kosong.

Menurut Kepala Disdukcasip Kabupaten Sumedang, Agus Seksarsyah Rasjidi, sejumlah warga yang harus mengurus KK di Disdukcasip nantinya akan diberikan surat keterangan (Suket).

"Blangko e-KTP kosong, untuk KK juga sudah kosong. Masyarakat nanti yang mau buat KK akan kami berikan surat keterangan dahulu," ujar Agus kepada Tribun saat berkunjung di Kecamatan Jatinangor, Kamis (8/12/2016).

Menurut Agus, masyarakat Sumedang tak perlu khawatir dengan Suket tersebut. Pasalnya, Suket tersebut ada otentikasinya dan dapat digunakan sebagai syarat pengurusan keperluan administrasi lainnya.(raw)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved