Minggu, 19 April 2026

Wisata

Wisatawan Kebun Raya Cibodas Bayar Retribusi di Dua Tempat, Ini Komentar Kompepar

Di dalam tiket Rp 3000, sudah tercantum biaya parkir. Tetapi saat wiasatawan parkir, pungutan dilakukan lagi oleh petugas parkir.

Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/ DIAN NUGRAHA RAMDANI
Salah satu spot berkumpul wisatawan di Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. Dok./Tribun‎ Jabar 

CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Kebun Raya Cibodas, di Desa Cimacan Kecamatan Cipanas berharap ada sistem penarikan retribusi satu atap di Cibodas.

Selama ini, wisatawan yang datang harus membayar karcis di dua tempat. Yakni, di gerbang utama menuju tempat parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, serta gerbang Kebun Raya Cibodas yang dikelola Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Retribusi di gerbang utama Rp 3000 untuk parkir, kebersihan dan tiket masuk. Sementara di gerbang KRC, tiket harus dibeli Rp 9.500.

"Kami menginginkan retribusi itu dipungut satu atap saja, jangan oleh LIPI dan Pemkab Cianjur. Kedua lembaga ini harus bersatu sehingga wisatawan yang datang nyaman," ujar Ketua Kompepar KRC, Made, di Cianjur, Selasa (29/11).

Dengan hadirnya dua lembaga yang memungut retribusi, terkesan adanya ketidakberesan. Misalnya, kata Made dalam urusan parkir.

Di dalam tiket Rp 3000, sudah tercantum biaya parkir. Tetapi saat wiasatawan parkir, pungutan dilakukan lagi oleh petugas parkir. "Jika memang ada ketentuan untuk parkir, ya petugas parkirnya dibayar dong, jangan sampai memungut lagi," ujarnya.

Bukan hanya itu, ketidak sesuaian data pengunjung antara Kebun Raya Cibodas dengan retribusi yang dipungut Pemkab Cianjur juga terjadi. Libur lebaran tahun 2016 saja, kata Made, lebih dari 30 ribu pengunjung KRC, namun setelah disamakan, data penjualan tiket di gerbang utama tidak sampai 30 ribu.

"Harusnya kan sama. Kalau di KRC 30 ribu tiket terjual, di bawah (gerbang utama) harus 30 ribu juga, bahkan harusnya lebih karena pengunjung ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango juga dihitung," ujarnya.

Menurut Made, kesemerawutan tata kelola pariwisata ini diakibatkan oleh belum adanya sistem satu atap yang menyatukan pihak KRC dengan Pemkab Cianjur.

Dalam wawancara Tribun dengan Agus Suhatman, Kepala Kebun Raya Cibodas, Sabtu (26/11), Agus menyebutkan ingin sekali tercipta sistem satu atap itu. "Kami selalu terbuka jika ingin satu atap dalam pengelolaan antara kami dengan Pemkab Cianjur," ujarnya. (ram)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved