BREAKING NEWS: Sambil Terisak, Istri Petani Ini Ceritakan Penangkapan Suami Mereka
Kamis (17/11/2016) menjadi hari yang berat bagi warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Penulis: dra | Editor: Ferri Amiril Mukminin
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Kamis (17/11/2016) menjadi hari yang berat bagi warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Bentrokan petani dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan proses pengukuran lahan, berujung pada penangkapan enam orang petani. Dari enam yang ditangkap, Polda Jabar menetapkan tiga orang menjadi tersangka dan ditahan hingga sekarang.
Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut yakni Carsiman (45), Sunadi (45), dan Darni (66). Proses penangkapan hingga penahanan ketiganya pun membuat keluarga mereka terpukul. Istri dari para petani itu, saat ini tengah berada di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung dengan tujuan meminta polisi membebaskan ketiganya.(dra)
Bagaimana kisah penangkapan para petani dari istri mereka? Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Jabar besok, Jumat (25/11/2016). Follow akun twitter Tribun Jabar: @tribunjabar dan facebook: tribunjabaronline, untuk mendapatkan info terkini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tiga-istri-petani-majalengka-datangi-polda-jabar_20161124_142049.jpg)