Jumat, 10 April 2026

BREAKING NEWS: Sambil Terisak, Istri Petani Ini Ceritakan Penangkapan Suami Mereka

Kamis (17/11/2016) menjadi hari yang berat bagi warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Penulis: dra | Editor: Ferri Amiril Mukminin
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Ketiga istri petani Desa Sukamukya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang ditahan di Polda Jabar yakni Karsiti (baju ungu), Carwen (kerudung putih), dan Darsem (baju biru) saat menunggu di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (24/11/2016). 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Kamis (17/11/2016) menjadi hari yang berat bagi warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Bentrokan petani dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan proses pengukuran lahan, berujung pada penangkapan enam orang petani. Dari enam yang ditangkap, Polda Jabar menetapkan tiga orang menjadi tersangka dan ditahan hingga sekarang.

Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut yakni Carsiman (45), Sunadi (45), dan Darni (66). Proses penangkapan hingga penahanan ketiganya pun membuat keluarga mereka terpukul. Istri dari para petani itu, saat ini tengah berada di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung dengan tujuan meminta polisi membebaskan ketiganya.(dra)

Bagaimana kisah penangkapan para petani dari istri mereka? Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Jabar besok, Jumat (25/11/2016). Follow akun twitter Tribun Jabar: @tribunjabar dan facebook: tribunjabaronline, untuk mendapatkan info terkini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved