Pilkada Cimahi
Bawaslu Minta KPU Cimahi Akomodir Kebutuhan Kelompok Disabilitas
"Ternyata tingkat partisipasi kaum disabilitas ini sangat rendah, tentu harus dicarikan solusinya," ujar Yusuf
Laporan Nazmi Abdurrahman
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi untuk lebih mengakomodir kebutuhan kaum penyandang disabilitas dalam Pilkada serentak 2017.
Yusuf Kurnia, koordinator divisi hukum Bawaslu Jabar, mengatakan undang-undang sudah jelas mengatur hak konstitusional kaum disabilitas. Namun, pada praktiknya, masih banyak
kaum disabilitas yang hak-hak konstitusionalnya tidak terakomodir.
"Ternyata tingkat partisipasi kaum disabilitas ini sangat rendah, tentu harus dicarikan solusinya," ujar Yusuf, saat ditemui Tribun, disela sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih perempuan dan disabilitas, di hotel Simply Valore, Jalan Baros, Kota Cimahi, Rabu (16/11/2016).
Menurut Yusuf, rendahnya partisipasi dari kaum disabilitas ini kemungkinan karena kurangnya fasilitas dan sosialiasi kepada kaum disablitas.
Idealnya, kata Yusuf, KPU dapat menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dapat diakses oleh pengguna kursi roda dan membuat template dengan huruf braille pada kertas suara.
"Makanya di sini KPU harus bisa memfasilitasi terjaminnya hak konstitusional bagi kaum disabilitas," katanya. (bb)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/yusuf-kurnia-koordinator-divisi-hukum-bawaslu-jabar_20161116_154823.jpg)