Unjuk Rasa Buruh
Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Pemkab Bandung Barat
Ratusan buruh itu menuntut pemerintah KBB untuk tidak menggunakan formula PP 78/2015 dalam menentukan UMK 2017
Laporan Mumu Mujahidin
NGAMPRAH, TRIBUNJABAR.CO.ID - Meski hujan ratusan buruh Bandung Barat yang tergabung ke dalam tujuh serikat pekerja/buruh di KBB tetap menyambangi Kantor Bupati Bandung Barat di Ngamprah, Selasa (8/11/2016).
Ratusan buruh itu menuntut pemerintah KBB untuk tidak menggunakan formula PP 78/2015 dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 namun berdasarkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
Jika keinginan para buruh ini masih tidak digubris oleh Bupati Bandung Barat Abubakar, tujuh serikat buruh ini yakni DPC KSPSI, DPC SPN, DPC SBSI 92, KC FSPMI, PC TSK SPSI, PC RTMM SPSI dan Aliansi Buruh KBB, berjanji akan kembali melakukan aksi unjukrasa selama tiga hari ke depan.
"Kami meminta Pemkab KBB untuk UMK tahun 2017 di KBB memberikan rekomendasi berdasarkan KHL (kebutuhan hidup layak) yang telah kami survei debelumnya dan tidak menggunakan formula PP 78/2015," kata Jujun Juansyah perwakilan KC FSPMI. (aa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/buruh-kbb-unjuk-rasa-di-kantor-bupati-pemkab-kbb_20161108_164711.jpg)