Disiram Air Keras

Zat Kimia Inilah yang Disiramkan Pria Tak Dikenal Terhadap Intan Novita

PIHAK kepolisian memastikan cairan yang disiramkan pelaku kepada Intan Novita (22)

Penulis: dra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOK PRIBADI / INSTAGRAM
Intan Novita (22), gadis yang terkena siraman cairan zat kimia di wajah dan tubuhnya oleh pria tak dikenal. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pihak kepolisian memastikan cairan yang disiramkan pelaku kepada Intan Novita (22) merupakan cairan zat kimia. Hal ini berdasarkan bukti yang ditemukan petugas.

"Cariannya air raksa. Sebab waktu itu kami lihat, di lantai mobilnya ada becak putih," ujar Kanit Reskrim Polsek Buahbatu, Iptu Sarjana kepada wartawan di Markas Polsek Buahbatu, Jalan Ciwastra, Kota Bandung, Jumat (28/10/2016).

Selain adanya bercak putih, polisi pun menemukan cairan tersebut merusak pakaian dari korban.

Baca: Vokalis Band Musiku Intan Novita Berteriak Sebelum Ambruk Terkena Siram Air Keras

"Cairannya belum dipastikan jenisnya apa. Tapi itu bisa membuat kaos yang digunakan korban robek," katanya.

Selain merusak baju korban, cairan tersebut pun sempat merusak pakaian milik saksi.

"Jadi ada saksi yang memindahkan mobil, mungkin terkena cairan. Begitu di rumah, saksi menemukan bajunya robek," katanya.

Sarjana mengatakan, pihak kepolisian pun saat ini telah mengamankan barang bukti berupa kaos, celana panjang, dan pakaian dalam korban yang terkena cairan tersebut.

Lihat juga: VIDEO: Netizen Gagal Fokus, Nana Mirdad Posting Video Ini Dibelakang Ada yang Melintas

Sementara untuk tempat cairan yang dibawa pelaku, masih dicari oleh pihak kepolisian.

"Belum tahu botol apa yang digunakan. Sebab tidak ditemukan botol di dekat lokasi kejadian," katanya.

Sebelumnya, Polisi masih menyelidiki kasus penyiraman yang dilakukan terhadap Intan Novita (22) yang terjadi di Jalan Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Sejauh ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Buahbatu, sudah memintai keterangan dari saksi-saksi terkait kasus ini. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved