SIM Keliling
Begini Caranya agar Tak Mengantre di SIM Keliling Online, di Sini Lokasi Pertama
PEMOHON yang hendak menggunakan kendaraan SIM Keliling, hendaknya datang lebih pagi
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemohon yang hendak menggunakan kendaraan SIM Keliling, hendaknya datang lebih pagi agar bisa kebagian formulir dan tidak terlalu mengantre.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Lihat juga: VIDEO: Heboh! Wow, Nikita Mirzani Joget PPAP Dikelilingi 4 Pria Bule
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun).
Lihat juga: VIDEO: Netizen Gagal Fokus, Nana Mirdad Posting Video Ini Dibelakang Ada yang Melintas
Selain itu, membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).
SIM keliling pagi ini ada di Kantor Kemenhumkam Jabar, Jalan Jakarta no 27, Bandung. (*)