Perbankan

Bayar PBB Makin Mudah, bisa Via ATM BJB dan Internet Banking

MEMBAYAR pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan maupun perkotaan kini tak lagi susah.

Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
bankbjb.co.id
BAYAR PBB -- Membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan maupun perkotaan kini tak lagi susah. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran PBB secara online melalui bank bjb. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Moh Zezen Zainal M

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan maupun perkotaan kini tak lagi susah. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran PBB secara online melalui bank bjb.

Direktur Mikro bank bjb, Agus Gunawan mengatakan bank bjb terus mendorong kemudahan layanan publik.

Fasilitas pembayaran PBB online tersebut bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Jawa Barat termasuk masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Caranya mudah, cukup dengan membayar PBB melalui ATM, mesin debit dan internet banking.

"Kami sudah meminta seluruh cabang bank bjb termasuk di luar Jabar untuk terlibat aktif dalam pembayaran PBB secara online," kata Agus di Gedung Sate Bandung, Kamis (27/10/2016).

Ia berharap kemudahan layanan pembayaran PBB online ini dapat mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, jaringan elektronik bank bjb yang dapat melayani pembayaran PBBP2 ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Agus mencontohkan, bank bjb Pekanbaru secara resmi telah meluncurkan layanan pembayaran PBB online tersebut bersama Pemkot Pekanbaru.

"Kami memiliki lebih dari 1.990 jaringan kantor yang siap menerima pembayaran PBB-P2," jelasnya.

Layanan penerimaan pembayaran PBB-P2bank bjb juga memiliki keunggulan dalam sistem dan layanan, antara lain dapat dibayar melalui ATM, mesin EDC, internet banking.

Di beberapa daerah, pembayaran PBB-P2 ini bahkan dapat dilayani di seluruh gerai indomaret dan alfamart.

"Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-nya kepada negara, dimana masyarakat memiliki berbagai pilihan dalam pembayaran PBB," tambah Agus. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved